Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tol Sediakan Drive Thru Isi Saldo Unik

drive thru
ISI ULANG - Peresmian layanan drive thru penjualan dan isi ulang tampak dihadiri Kepala BI Perwakilan Bali Causa Iman Karana (pakai batik).

BALI TRIBUNE - Jasamarga Bali Tol (JBT) resmikan layanan drive thru penjualan dan top up/isi ulang uang elektronik (Unik) yang berlokasi di bawah simpang susun di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (26/3).

Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim mengatakan bahwa
drive thru ini melayani penjualan dan top up/isi ulang Unik dari pukul 06.00-21.00 Wita. Dia menyebutkan, pada Oktober 2017 hingga Februari 2018, PT Jasamarga Bali melayani penjualan dan top up/ isi ulang Unik rata-rata per harian sekitar 1.119 sampai 2.475 kendaraan. Hal ini menyebabkan sering terjadi antrian pada jam-jam sibuk khususnya di Gerbang Tol Nusa Dua.

"Kalau semua pengguna jalan tol memiliki Unik hanya butuh waktu sekitar 2 detik untuk transaksi. Tapi kalau tidak bawa Unik, atau saldonya tidak cukup, maka untuk beli atau isi ulang Unik di gerbang tol bisa memakan waktu 34 menit. Hal inilah penyebab mengapa antrian panjang terjadi," kata Tito.

Menurutnya, sejak dioperasikannya drive thru penjualan dan top up Unik terjadi penurunan frekuensi pembelian maupun isi ulang Unik di gerbang -gerbang tol. Frekuensi pada Februari 2018 mencapai 2.475 menjadi 953 rata-rata perhari dan rata-rata harian di drive thru top up pada Maret 2018 sekitar 353 transaksi.

Lanjut Tito mengatakan, apabila top up di gerbang dan drive thru dijumlahkan sekitar 1.306 atau terjadi penurunan top up di gerbang tol sekitar 52 persen. "Hal ini membuktikan bahwa masyarakat pengguna jalan tol sudah mengerti manfaat dan lokasi dari drive thru tersebut," terang Tito.

Berkenaan dengan hal tersebut, PT Jasamarga Bali Tol akan mulai mengurangi layanan penjualan dan isi ulang di gerbang tol untuk membiasakan masyarakat melakukan top up/isi ulang sebelum memasuki jalan tol. "Secara bertahap kita akan kurangi dan menghapus layanan penjualan dan isi ulang di gerbang tol mulai 1 April 2018, kita akan mulai dari gerbang tol Benoa," ucapnya.

Selain itu Tito juga menyampaikan, dengan adanya drive thru penjualan dan top up Unik saat ini diharapkan dapat menjawab keluhan pengguna jalan tol karena sulitnya mencari tempat isi ulang atau top up uang elektronik di luar jalan tol.

Pihaknya juga mengimbau perbankan penerbit Unik untuk bersama-sama ikut mensosialisasikan Unik dan memperbanyak lokasi isi ulang di luar jalan tol, untuk mempermudah masyarakat melakukan isi ulang maupun pembelian Unik. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.