Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Go Public, Lepas 2 Miliar Saham untuk Bangun Infrastruktur dan Belanja Pemain

Bali Tribune/ GO PUBLIC - CEO Bali United Yabes Tanuri (nomor 4 dari kiri) berpose bersama petugas saat pelepasan 2 miliar saham, Senin (10/6).
balitribune.co.id | Denpasar - PT Bali Bintang Sejahtera Tbk selaku pemilik dan pengelola Bali United, Senin (10/6) melepas sebanyak 2 miliar saham atau 33,33 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dengan harga penawaran Rp 175 per saham, sehingga perseroan memperoleh dana sebesar Rp 350 miliar.
 
Penawaran saham dilakukan hingga 12 Juni dengan membuka gerai di Hotel Inna Bali Heritage Denpasar. Bersamaan dengan itu pula saham Bali United akan dicatatkan dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Juni 2019.
 
CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan, hasil dari pelepasan 33,33 persen saham itu nantinya untuk membangun infrastruktur di Stadion Kapten I Wayan Dipta dimana Bali United ber-homebase.
 
“Kalau untuk membangun stadion sendiri tentu dana Rp 350 miliar dari melepas saham tidak cukup. Sebagai gambaran, Pemprov DKI Jakarta yang akan membangun stadion buat homebase Persija Jakarta, telah menyiapkan dana hampir Rp 5 triliun,” ujar Yabes Tanuri di sela-sela pelepasan saham Bali United, kemarin.
 
Dia mengatakan, setelah proses pelepasan saham selesai, pihaknya segera pula menggandeng desainer untuk melakukan rehab stadion baik internal maupun eksternal. Yabes tidak memerinci rehab bagaimana yang bakal dilakukan terhadap Stadion Dipta dari hasil melepas saham tersebut.
 
Selain membangun infrastruktur di stadion, Yabes mengatakan hasil melepas saham dananya juga untuk membeli aset, modal kerja, serta membeli pemain. Semua itu untuk majukan Bali United.  Sebab sepakbola tak cukup hanya semangat, tapi juga biaya.
 
Yabes menambahkan harga saham yang dilepas terbilang tidak mahal hanya Rp175 per saham. “Karena kita ingin semua bisa beli saham. Dengan memiliki saham, maka bisa bareng rapat, dan merencanakan kemajuan Bali United ke depannya,”  ujarnya.
 
Pihaknya berharap para Semeton Dewata (pendukung Bali United) dapat memanfaatkan kesempatan ini. Sebab, lanjut dia, dengan memiliki saham di Bali United maka fans bisa menentukan langkah apa yang akan diambil manajemen demi kemajuan Bali United.
 
Dikatakannya, pelepasan saham untuk publik, Senin kemarin merupakan hari pertama. Kendati demikian, lanjut dia, banyak fund manager yang telah membeli saham Bali United.
 
“Saya berharap suporter membeli saham ini sehingga bisa ikut rapat pemegang saham, ketemu stakeholder, ajukan pertanyaan saat rapat, beri pernyataan, dan manajemen bisa mengakomodirnya, karena saham minoritas harus mendapat perhatian juga. Dengan begitu mereka tidak saja sebagai suporter, tetapi sebagai pemilik saham yang boleh memberikan masukan,” demikian Yabes Tanuri.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.