Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Imbangi Timnas Senior 1-1

Bali Tribune/nom
Pemain Bali United selebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Senior.

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Bali United menahan imbang Timnas Indonesia senior 1-1 dalam laga uji coba di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Rabu (20/3). Gol Bali United di laga ini dicetak Gunawan Dwi Cahyo, sedangkan gol timnas senior dicetak Manahati Lestusen dari titik 12 pas.

Tim Serdadu Tridatu yang turun dengan skuat terbaik memulai laga dengan sangat baik. Dominasi permainan dikendalikan Paulo Sergio dan kawan-kawan dengan lebih banyak menguasi bola.

Pada menit ke-16 gol hadir untuk tim Serdadu Tridatu. Berawal dari tendangan bebas Irfan Bachdim yang mengarah ke kotak penalti, bola disundul Gunawan Dwi Cahyo dan sukses membobol gawang Timnas Indonesia yang dikawal Andritany. Skor 1-0 untuk keunggulan Bali United.

Pada menit ke-28, Bali United mendapat peluang lewat sontekan Paulo Sergio. Memanfaatkan umpan terukur Sutanto, Sergi melepaskan tendangan kaki kiri, namun sayangnya masih tepat ditangkapan Andritany.

Pada menit ke-33, giliran Timnas Indonesia mendapatkan peluang lewat tendangan keras Febri Haryadi, namun tendangannya masih mampu ditepis Wawan Hendrawan. Hingga babak pertama usai, skor 1-0 untuk Bali United tetap bertahan.

Di babak kedua, Timnas Indonesia mengganti hampir seluruh pemainnya yang bermain di babak pertama. Hasilnya memang Tim Garuda lebih memiliki tenaga dan bermain lebih dominan.

Pada menit ke-62 Timnas Indonesia mendapat peluang setelah tendangan Greg Nwokolo masih mampu ditepis Wawan Hendrawan. Bola rebound yang disambut sundulan Riko Simanjuntak lagi-lagi mampu diamankan Wawan Hendrawan.

Pada menit ke-68 kolaborasi Greg dan Riko kembali membahayakan gawang Bali United. Berawal dari penetrasi Riko dari sisi kanan dan dilanjutkan umpan ke dalam kotak penalti. Namun sontekan Greg yang menyambut umpan tersebut masih melebar dari gawang Wawan Hendrawan.

Timnas Indonesia mendapat hadiah penalti pada menit ke-78 setelah Michael Orah hansball di kotak penalti. Manahati Lestusen yang maju sebagai eksekutor mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Skor 1-1 untuk kedua tim, yang bertahan hingga laga pungkas.nom

wartawan
habit
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.