Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Lepas Novan

Novan Setya Sasongko

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya memutus kontrak tiga penggawanya, yakni I Made Wardana, I Gede Sukadana, dan Yandi Sofyan, manajemen Bali United kembali melepas salah seorang pemainnya, yakni Novan Setya Sasongko. Manajemen Serdadu Tridatu resmi melepas Novan Setya Sasongko pasca melakoni laga terakhir di tahun 2018. Novan saat di Bali United berposisi sebagai bek sayap. CEO Bali United, Yabes Tanuri, Selasa (18/12) mengatakan Novan resmi dilepas setelah menjalani setengah musim bersama tim Serdadu Tridatu. "Ya, setelah kami lakukan evaluasi selama setengah musim ini, kami putuskan untuk tidak memperpanjang masa kontrak Novan Setya. Yang pasti kami ucapkan terima kasih sudah pernah berjuang bersama Bali United dan semoga sukses untuk kelanjutan karier Novan," ujar Yabes Tanuri. Novan Setya Sasongko bergabung dengan Bali United pada bulan Juli 2018. Ia bergabung dengan tim Serdadu Tridatu setelah sebelumnya memperkuat Sriwijaya FC Palembang. Bersama tim Serdadu Tridatu, Novan bermain sebanyak dua laga di kompetisi Liga 1 2018 dan satu laga di Piala Indonesia 2018 saat melawan Persekabpas Pasuruan, dan dimenangkan oleh Bali United, 2-0. Dua gol Serdadu Tridatu diciptakan Fadil Sausu dan Ilija Spasojevic. Berkat kemenangannya itu Bali United melaju ke babak 16 besar Liga Indonesia 2018.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.