Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Pesta Gol

SELEBRASI
SELEBRASI – Fadil Sausu (tengah) melakukan selebrasi bersama pemain Bali United lainnya usai menjebol gawang Barito Putera sekaligus gol pertama dari lima gol yang dimenangkan Bali United kemarin.

BALI TRIBUNE - Bali United di luar prediksi berpesta lima gol tanpa balas kala menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kapten Wayan Dipta Gianyar, Jumat (14/7). Bahkan, dua dari lima gol tersebut diciptakan ketika Serdadu Tridatu bermain dengan 10 pemain setelah Irfan Bachdim diganjar kartu merah.

Dipimpin wasit Rihendra Purba (Medan), skuad besutan pelatih Widodo Cahyono Putro langsung tampil menekan. Upaya tersebut segera membuahkan hasil setelah pada menit ke-38 kapten tim Fadil Sausu melakukan tendangan bebas setelah sebelumnya terjadi pelanggaran di luar kotak penalti. Tendangan melengkung Fadil ke arah pojok gawang Barito Putera, gagal ditangkap kipper Adhitya Harlan, 1-0 Bali United unggul.

Tertinggal 0-1, Barito Putera besutan pelatih Jacksen F Tiago mencoba menyamakan kedudukan. Beberapa peluang mencetak gol didapat anak-anak Barito Putera, sayang peluang tersebut gagal membuahkan hasil karena kokohnya lini pertahanan Bali United yang dikawal Ahn Byungkeon. Hingga jeda laga, skor 1-0 untuk tuan rumah tidak berubah.

Babak kedua, Bali United tetap bermain ngotot dan berhasil mencetak gol sundulan melalui Sylvano Comvalius pada menit ke-54 yang mengarah ke pojok kanan gawang Barito Putera, setelah mendapat umpan “crossing” terukur dari Marcos Flores. Bali United tidak mengendurkan serangan dan pada menit ke-61 giliran Marcos Flores membuat timnya unggul 3-0.

Tertinggal 0-3, permainan yang diperagakan Barito Putera menjadi kian keras. Ketika Irfan Bachdim menggiring bola, ia digaet dari belakang oleh Douglas Ricardo, dan membuat Bachdim geram dengan melancarkan bogem tepat ke wajah Douglas. Wasit pun mengganjar Bachdim dengan kartu merah sedang Douglas diberi kartu kuning.

Keluarnya Bachdim pada menit ke-67 tidak membuat performa Bali United mengendur, malah sebaliknya kian gencar menekan pertahanan Barito Putera. Al hasil, menit ke-77 kaki kiri Sylvano Comvalius membuat Bali United unggul 4-0.

Tak berhenti di situ, pada menit ke-89 giliran pemain pengganti I Nyoman Sukarja memperbesar keunggulan Bali United menjadi 5-0 setelah mendapat umpan matang di rusuk kiri pertahanan Barito Putera, yang bertahan hingga laga pungkas.

 Pelatih Barito Putera, Jacksen F. Tiago mengakui, pertandingan awalnya sesuai harapan. Namun, Bali United mampu mencuri peluang dengan baik.

“Beberapa kesalahan yang telah dilakukan anak asuh kami, karena tidak mampu memanfaatkan keunggulan pemain timnya dibandingkan tim Bali United yang bermain sepuluh orang,” katanya.

Pihaknya mengucapkan selamat kepada tim Bali United karena mampu memenangkan laga. Jaksen juga mengucapkan permohonan maaf kepada Irfan Bachdim saat insiden di lapangan dengan anak asuhnya.

“Saya pribadi memohon maaf kepada Irfan, mudah-mudahan dia (Irfan) tidak mengalami cedera dalam insiden tadi. Sekali lagi saya apresiasi kemampuan Irfan yang sangat baik,” ujarnya.

Sementara pelatih Bali United, Widodo Cahyono Putro mengapresiasi kemampuan anak asuhnya karena bermain sangat memukau dengan mencetak lima gol. “Pertandingan kali ini sangat luar biasa dan anak-anak bermain habis-habisan,” katanya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.