Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Pinjamkan Empat Pemain

Bali Tribune/ DIPINJAMKAN – Jelang laga melawan Persija Jakarta, manajemen Bali United justru meminjamkan empat penggawanya ke Sulut United untuk berlaga di Liga 2.
balitribune.co.id | Denpasar - Bali United resmi melepas empat penggawanya ke klub Liga 2, Sulut United dengan status pinjaman. Head Coach Bali United, Stefano Cugurra mengatakan bila peminjaman tersebut lantaran ingin menyesuaikan dengan regulasi Liga 1 2019.
 
 "Ya, kami resmi pinjamkan empat pemain ke salah satu klub Liga 2. Kami harus mengikuti regulasi dari pihak LIB yang mengizinkan setiap klub maksimal mendaftarkan 30 pemain saja," ujar pelatih yang akrab disapa Teco ini, kemarin.
 
Pelatih asal Brazil ini cukup yakin bila empat pemain tersebut akan mampu memberikan kontribusi positif untuk timnya di tahun 2019 ini. Hal tersebut lantaran Teco melihat semangat empat pemain tersebut saat sesi latihan.
 
"Sejak awal musim kami memang memiliki pemain dengan jumlah yang lebih dari 30. Tapi walaupun demikian saya rasa 4 pemain ini sangat profesional dengan bekerjakeras saat di latihan. Saya yakin mereka pasti bisa memberikan kontribusi positif disana," imbuhnya.
 
Dengan dipinjamkannya empat pemain tersebut maka jumlah pemain Bali United saat ini berjumlah 32 pemain. Jumlah ini sudah termasuk Agus Nova dan Nyoman Sukarja yang saat ini sedang dalam masa pemulihan cedera.
 
Empat pemain tersebut adalah Gusti Sandria, Ahmad Maulana, Martinus Novianto, dan Nyoman Adi Parwa. Sulut United sendiri merupakan klub asal Sulawesi Utara yang bermarkas di Manado. Keempat pemain tersebut dipastikan akan memperkuat kontestan baru Liga 2 tersebut pada kompetisi tahun 2019 ini.
 
CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan bila empat pemainnya itu akan menjalani masa peminjaman selama keikutsertaan Sulut United di kompetisi Liga 2 2019.
 
 "Ya, kami resmi pinjamankan Gusti Sandria, Ahmad Maulana, Martinus dan Adi Parwa ke Sulut United. Setelah menjalin komunikasi dengan tim pelatih dan juga manajemen Sulut United, kami putuskan untuk meminjamkan mereka ke sana. Kami juga melihat keseriusan Sulut United untuk berprestasi tahun ini," ujar Yabes Tanuri.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.