Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Utara Memiliki Sejumlah Tempat Wisata Menarik

Bali Tribune / AIR TERJUN - Salah satu air terjun yang ada di Kabupaten Buleleng

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Pariwisata Republik Indonesia dalam akun resminya, kemenparekraf.ri, membagikan sejumlah tempat wisata yang ada di Bali Utara yakni Kabupaten Buleleng. Kementerian Pariwisata mengajak wisatawan yang sudah sering mengunjungi Bali Selatan dan Nusa Penida untuk menjelajahi pesona Bali Utara. Pasalnya, Bali Utara dengan suasana yang lebih tenang, asri dan punya banyak destinasi memesona.

Seperti Pantai Penimbangan dengan pasir putih, tebing curam, laut biru jernih. Pantai Penimbangan punya banyak hal yang bisa membuat pengunjung bahagia. Ditambah dengan suasana jauh dari keramaian, destinasi ini cocok buat yang ingin ketenangan. 

Selanjutnya adalah Pantai Pemuteran yang menyuguhkan ketenangan, berbeda dari pantai-pantai ramai di selatan. Pengunjung bisa menikmati pasir hitam vulkanik dan terumbu karang yang memikat. Pengunjung juga bisa snorkeling sambil ikut andil dalam konservasi terumbu karang yang dilestarikan warga setempat. 

Selain itu ada Pantai Lovina, pengunjung bisa melihat lumba-lumba di habitatnya. Pengunjung bisa pergi ke tengah perairan dengan menyewa perahu tradisional untuk snorkeling saat pagi hari dan bertemu mamalia laut. 

Tempat wisata lainnya di Bali Utara yakni Danau Tamblingan, yang dikelilingi hutan tropis ini jadi tempat pas untuk relaksasi. Pengunjung bisa mendayung perahu tradisional atau menjelajahi jalur hiking di sekitarnya. Kemudian ada Air Terjun Sekumpul merupakan salah satu air terjun tertinggi di Bali. 

Trekking menuju Sekumpul butuh usaha tetapi pemandangan spektakuler dan aliran air yang megah menambah kesan alami. Selain itu ada Air Terjun Aling-Aling yang dikelilingi hutan tropis rimbun dengan pemandangan asri dan segar. Untuk menuju Air Terjun Aling-Aling harus melalui jalur trekking yang seru. Sesampainya di air terjun bisa berendam di kolam alami, jernih dan segar. yue

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.