Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balian Cetik Dieksekusi Selanjutnya?

polisi
I Wayan Suaka diapit petugas kepolisian.

Amlapura, Bali Tribune

Pembantai keluarga polisi yang telah divonis mati, I Wayan Suaka, masih bisa bernafas leega lantaran namanya belum masuk dalam daftar 14 orang terpidana mati yang dieksekusi mati regu tembak di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah (4 dieksekusi, 10 ditangguhkan).

Namun demikian, tidak lantas membuat dukun cetik ini makin lama menghadapi regu tembak. Penasehat hukumnya,I Made Ruspita, mengatakan, Suaka belum masuk dalam daftar eksekusi karena pada tahap ketiga ini dikhususkan bagi terpidana mati kasus narkoba.

Dikatakan Ruspita, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Amlapura selaku eksekutor. “Saat ini memang tengah dilakukan berbagai persiapan oleh Kejaksaan terkait eksekusi mati Wayan Suaka,” tegas Made Ruspita.

Artinya, kata dia, eksekusi mati Wayan Suaka makin dekat. Mengenai kapan kepastiannya, Ruspita mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. “Kemungkinan akan dilaksanakan tahun ini. Kejaksaan sudah melakukan berbagai persiapan termasuk kami penasihat hukumnya,” tandasnya.

Ruspita mengaku sudah menghubungi pihak keluarga Wayan Suaka terkait rencana eksekusi mati tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Desa Adat Jineng Dalem, Buleleng, terkait penguburan jenazah Wayan Suaka nantinya.

“Kami akan berkoordiansi dengan pihak desa adat setempat, apakah nantinya jenazah Suaka boleh dibawa dan dikubur di sana,” kata dia. Persiapan lainnya, pihaknya juga akan menyiapkan rohaniawan yang akan mendampingi Suaka jelang eksekusi mati dilaksanakan.

Ditanya mengenai di mana eksekusi dilaksanakan, Ruspita mengatakan, eksekusi kemungkinan besar dilakukan di luar Bali. “Kemungkinan eksekusinya di luar Bali. Kami masih menunggu kejelasan dari Kejaksaan sebagai eksekutor,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.