Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balian Cetik Dieksekusi Selanjutnya?

polisi
I Wayan Suaka diapit petugas kepolisian.

Amlapura, Bali Tribune

Pembantai keluarga polisi yang telah divonis mati, I Wayan Suaka, masih bisa bernafas leega lantaran namanya belum masuk dalam daftar 14 orang terpidana mati yang dieksekusi mati regu tembak di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah (4 dieksekusi, 10 ditangguhkan).

Namun demikian, tidak lantas membuat dukun cetik ini makin lama menghadapi regu tembak. Penasehat hukumnya,I Made Ruspita, mengatakan, Suaka belum masuk dalam daftar eksekusi karena pada tahap ketiga ini dikhususkan bagi terpidana mati kasus narkoba.

Dikatakan Ruspita, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Amlapura selaku eksekutor. “Saat ini memang tengah dilakukan berbagai persiapan oleh Kejaksaan terkait eksekusi mati Wayan Suaka,” tegas Made Ruspita.

Artinya, kata dia, eksekusi mati Wayan Suaka makin dekat. Mengenai kapan kepastiannya, Ruspita mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. “Kemungkinan akan dilaksanakan tahun ini. Kejaksaan sudah melakukan berbagai persiapan termasuk kami penasihat hukumnya,” tandasnya.

Ruspita mengaku sudah menghubungi pihak keluarga Wayan Suaka terkait rencana eksekusi mati tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Desa Adat Jineng Dalem, Buleleng, terkait penguburan jenazah Wayan Suaka nantinya.

“Kami akan berkoordiansi dengan pihak desa adat setempat, apakah nantinya jenazah Suaka boleh dibawa dan dikubur di sana,” kata dia. Persiapan lainnya, pihaknya juga akan menyiapkan rohaniawan yang akan mendampingi Suaka jelang eksekusi mati dilaksanakan.

Ditanya mengenai di mana eksekusi dilaksanakan, Ruspita mengatakan, eksekusi kemungkinan besar dilakukan di luar Bali. “Kemungkinan eksekusinya di luar Bali. Kami masih menunggu kejelasan dari Kejaksaan sebagai eksekutor,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.