Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balian Cetik Dieksekusi Selanjutnya?

polisi
I Wayan Suaka diapit petugas kepolisian.

Amlapura, Bali Tribune

Pembantai keluarga polisi yang telah divonis mati, I Wayan Suaka, masih bisa bernafas leega lantaran namanya belum masuk dalam daftar 14 orang terpidana mati yang dieksekusi mati regu tembak di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah (4 dieksekusi, 10 ditangguhkan).

Namun demikian, tidak lantas membuat dukun cetik ini makin lama menghadapi regu tembak. Penasehat hukumnya,I Made Ruspita, mengatakan, Suaka belum masuk dalam daftar eksekusi karena pada tahap ketiga ini dikhususkan bagi terpidana mati kasus narkoba.

Dikatakan Ruspita, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Amlapura selaku eksekutor. “Saat ini memang tengah dilakukan berbagai persiapan oleh Kejaksaan terkait eksekusi mati Wayan Suaka,” tegas Made Ruspita.

Artinya, kata dia, eksekusi mati Wayan Suaka makin dekat. Mengenai kapan kepastiannya, Ruspita mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. “Kemungkinan akan dilaksanakan tahun ini. Kejaksaan sudah melakukan berbagai persiapan termasuk kami penasihat hukumnya,” tandasnya.

Ruspita mengaku sudah menghubungi pihak keluarga Wayan Suaka terkait rencana eksekusi mati tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Desa Adat Jineng Dalem, Buleleng, terkait penguburan jenazah Wayan Suaka nantinya.

“Kami akan berkoordiansi dengan pihak desa adat setempat, apakah nantinya jenazah Suaka boleh dibawa dan dikubur di sana,” kata dia. Persiapan lainnya, pihaknya juga akan menyiapkan rohaniawan yang akan mendampingi Suaka jelang eksekusi mati dilaksanakan.

Ditanya mengenai di mana eksekusi dilaksanakan, Ruspita mengatakan, eksekusi kemungkinan besar dilakukan di luar Bali. “Kemungkinan eksekusinya di luar Bali. Kami masih menunggu kejelasan dari Kejaksaan sebagai eksekutor,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.