Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baliho Caleg Golkar Dirusak, Suyasa: Ini Pengerdilan Demokrasi

Bali Tribune / DIRUSAK - Sebuah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik Caleg Golkar tampak robek dirusak OTK di wilayah Abiansemal.

balitribune.co.id | MangupuraTensi politik di masa kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Badung mulai memanas. Sejumlah baliho alat peraga kampanye milik calon legislatif (Caleg) Golkar belakangan diketahui dirusak orang tak dikenal (OTK).

Perusakan APK caleg partai berlambang pohon beringin ini terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Abiansemal, tepatnya di perbatasan antara Desa Punggul dengan Desa Bongkasa dan Banjar Kembangsari Blahkiuh.

Baliho APK yang dirusak diantaranya adalah milik Celeg DPRD Badung I Gusti Agung Gede Suarjana berpaketan dengan Caleg DPR RI I Gede Sumarjaya Linggih.

Selanjutnya baliho milik Caleg Golkar untuk DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka, dan  baliho caleg DPRD Badung I Wayan Joni Pargawa.

Rata-rata baliho berukuran jumbo itu rusak karena tersobek pada gambar caleg.

Atas perusakan APK ini, pada 13 Desember 2023, pimpinan DPD Golkar Badung telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Abiansemal. Surat laporan yang ditandatangani langsung Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa dan Sekretaris AA Ngurah Ketut Nadi Putra itu ditujukan kepada Kapolsek Abiansemal.

Dalam suratnya yang berisi Kop Partai Golkar itu dikatakan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, pihaknya melaporkan adanya perusakan alat peraga kampanye berupa baliho di wilayah perbatasan antara Desa Punggul dan Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal. Surat laporan ini juga turut disertakan dengan foto baliho yang sobek. Surat ditembuskan kepada Bawaslu Badung.

Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa yang dikonfirmasi membenarkan telah terjadi perusakan APK baliho milik caleg Golkar di Dapil Abiansemal.

"Iya, APK caleg Golkar diduga dirusak oleh orang tak dikenal," ujarnya.

Atas perusakan APK baliho ini pihaknya telah membuat laporan ke Kapolsek Abiansemal.

"Kami sudah laporkan tertanggal 13 Desember 2023 ke Kapolsek Abiansemal," kata Suyasa.

Wakil Ketua DPRD Badung ini menyebut perusakan APK di masa kampanye merupakan tindakan melanggar hukum dan upaya intimidasi untuk mengerdilkan demokrasi. 

"Tindakan seperti ini sangat kami sayangkan. Ini tanda kerdilnya demokrasi di Badung," tegas politisi asal Penarungan ini.

Pihaknya berharap aparat keamanan dan Bawaslu selaku pengawas Pemilu menindaklanjuti laporan perusakan baliho ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pesta demokrasi di Badung.

Terlebih Golkar merupakan partai yang secara resmi terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kami dari Golkar berharap perusakan APK Golkar ini ditindaklanjuti, harus ada tindakan tegas agar tidak terjadi perusakan-perusakan lainnya di Badung," ujarnya, sembari menambahkan bahwa APK merupakan alat peraga kampanye bagi parpol dan caleg untuk bersosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Badung Hery Indrawan belum memberi tanggapan atas perusakan APK baliho Golkar ini. Pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi.

"Ini kita masih koordinasi," katanya singkat. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.