Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bamsoet Dorong Kemenkeu Hapus Pajak Alkes Agar Biaya Kesehatan Rakyat Terjangkau

Bali Tribune / Bamsoet saat menerima Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Bali, Rabu (29/12)
balitribune.co.id | Denpasar -Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Kementerian Kesehatan yang telah membayarkan klaim dari berbagai rumah sakit untuk penanganan kasus Covid-19. BPJS Kesehatan mencatat jumlah tunggakan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan sepanjang 2020 hingga 2021 mencapai Rp 101,5 triliun. Kementerian Kesehatan telah membayar sekitar Rp 91,4 triliun.
 
Kementerian Kesehatan juga terus mempercepat realisasi pembayaran insentif terhadap para tenaga kesehatan (nakes). Hingga September 2021 tercatat pembayarannya sudah mencapai Rp 6,196 triliun atau sekitar 83,4 persen dari total alokasi anggaran insentif nakes tahun 2021 sebesar Rp 7,428 triliun, yang diberikan kepada sekitar 908.070 tenaga kesehatan yang tersebar di 28.941 fasilitas pelayanan kesehatan. Agar biaya kesehatan masyarakat terjangkau, Bamsoet juga mendesak Kementerian Keuangan agar menghapus atau setidaknya mengurangi pajak terhadap alat-alat kesehatan masyarakat yang saat ini sangat tinggi.
 
"Di satu sisi, kerja keras nakes dan manajemen rumah sakit dalam berjuang di garda terdepan melawan pandemi Covid-19 sudah sepatutnya diimbangi oleh pemerintah melalui pemenuhan hak-hak mereka. Karenanya, berbagai tantangan yang tersisa seperti masih adanya tunggakan perawatan pasien Covid-19 dari sekitar 800 rumah sakit swasta yang jumlahnya mencapai Rp 10 triliun, hingga percepatan realisasi insentif nakes mencapai 100 persen, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan sebelum tutup tahun 2021. Di sisi lain, saya meminta kemenkeu agar melakukan peninjauan kembali atas pengenaan pajak yang sangat tinggi terhadap berbagai alat kesehatan masyarakat dibandingkan dengan Malaysia dan beberapa nagara lainnya agar biaya kesehatan masyarakat terjangkau. Sehingga tidak lari berobat ke negara tetangga karena lebih murah," ujar Bamsoet usai menerima Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Bali, Rabu (29/12/21).
 
Turut hadir Wakil Ketua ARSSI Bali dr. Made Koen, MARS. Perwakilan PT. Bhakti Rahayu Group, antara lain Direktur Utama Putu Ivan Yunatana; Wakil Direktur dr. Maria Wahyu Daruki, MARS; General Manager dr. Bayu Wiratama, MARS. Hadir pula dr. Rheza Maulana S, BMedSc (Hons), MM, MARS.
 
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini menjelaskan, keterlambatan pembayaran klaim atau adanya dispute yang berlarut-larut, dapat mempengaruhi cash flow rumah sakit. Bisa berakibat pada penundaan pemberian honor pegawai, hingga menyebabkan turunnya kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
 
"Pelunasan pembayaran klaim dari rumah sakit serta penuntasan pembayaran insentif nakes, bukan semata tugas Kementerian Kesehatan. Melainkan butuh dukungan dari segenap pihak, dari mulai manajemen BPJS Kesehatan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), hingga Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara," jelas Bamsoet.
 
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, seiring makin banyaknya warga yang menyadari pentingnya memelihara kesehatan, harus membuat industri alat kesehatan (Alkes) dalam negeri semakin tumbuh. Jangan sampai pasar Alkes Indonesia terus menerus dikuasai impor. Mengingat berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pada tahun anggaran 2021, pemesanan alat kesehatan produksi dalam negeri jumlahnya hanya mencapai Rp 2,9 triliun. Sementara pemesanan alat kesehatan impor jumlahnya empat kali lebih besar, mencapai Rp 12,5 triliun.
 
"Presiden Joko Widodo sudah menegaskan, dari sekitar 5.462 alat kesehatan impor, mulai tahun 2022 nanti sudah harus tersubstitusi oleh produk lokal dengan target substitusi minimal 35 persen. Agar target tersebut terealisasi, butuh dukungan dari manajemen rumah sakit untuk mengedepankan penggunaan Alkes dalam negeri dibandingkan menggunakan Alkes impor," pungkas Bamsoet.
wartawan
RAY
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.