Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bamsoet Dorong Kemenkeu Hapus Pajak Alkes Agar Biaya Kesehatan Rakyat Terjangkau

Bali Tribune / Bamsoet saat menerima Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Bali, Rabu (29/12)
balitribune.co.id | Denpasar -Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Kementerian Kesehatan yang telah membayarkan klaim dari berbagai rumah sakit untuk penanganan kasus Covid-19. BPJS Kesehatan mencatat jumlah tunggakan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan sepanjang 2020 hingga 2021 mencapai Rp 101,5 triliun. Kementerian Kesehatan telah membayar sekitar Rp 91,4 triliun.
 
Kementerian Kesehatan juga terus mempercepat realisasi pembayaran insentif terhadap para tenaga kesehatan (nakes). Hingga September 2021 tercatat pembayarannya sudah mencapai Rp 6,196 triliun atau sekitar 83,4 persen dari total alokasi anggaran insentif nakes tahun 2021 sebesar Rp 7,428 triliun, yang diberikan kepada sekitar 908.070 tenaga kesehatan yang tersebar di 28.941 fasilitas pelayanan kesehatan. Agar biaya kesehatan masyarakat terjangkau, Bamsoet juga mendesak Kementerian Keuangan agar menghapus atau setidaknya mengurangi pajak terhadap alat-alat kesehatan masyarakat yang saat ini sangat tinggi.
 
"Di satu sisi, kerja keras nakes dan manajemen rumah sakit dalam berjuang di garda terdepan melawan pandemi Covid-19 sudah sepatutnya diimbangi oleh pemerintah melalui pemenuhan hak-hak mereka. Karenanya, berbagai tantangan yang tersisa seperti masih adanya tunggakan perawatan pasien Covid-19 dari sekitar 800 rumah sakit swasta yang jumlahnya mencapai Rp 10 triliun, hingga percepatan realisasi insentif nakes mencapai 100 persen, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan sebelum tutup tahun 2021. Di sisi lain, saya meminta kemenkeu agar melakukan peninjauan kembali atas pengenaan pajak yang sangat tinggi terhadap berbagai alat kesehatan masyarakat dibandingkan dengan Malaysia dan beberapa nagara lainnya agar biaya kesehatan masyarakat terjangkau. Sehingga tidak lari berobat ke negara tetangga karena lebih murah," ujar Bamsoet usai menerima Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Bali, Rabu (29/12/21).
 
Turut hadir Wakil Ketua ARSSI Bali dr. Made Koen, MARS. Perwakilan PT. Bhakti Rahayu Group, antara lain Direktur Utama Putu Ivan Yunatana; Wakil Direktur dr. Maria Wahyu Daruki, MARS; General Manager dr. Bayu Wiratama, MARS. Hadir pula dr. Rheza Maulana S, BMedSc (Hons), MM, MARS.
 
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini menjelaskan, keterlambatan pembayaran klaim atau adanya dispute yang berlarut-larut, dapat mempengaruhi cash flow rumah sakit. Bisa berakibat pada penundaan pemberian honor pegawai, hingga menyebabkan turunnya kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
 
"Pelunasan pembayaran klaim dari rumah sakit serta penuntasan pembayaran insentif nakes, bukan semata tugas Kementerian Kesehatan. Melainkan butuh dukungan dari segenap pihak, dari mulai manajemen BPJS Kesehatan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), hingga Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara," jelas Bamsoet.
 
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, seiring makin banyaknya warga yang menyadari pentingnya memelihara kesehatan, harus membuat industri alat kesehatan (Alkes) dalam negeri semakin tumbuh. Jangan sampai pasar Alkes Indonesia terus menerus dikuasai impor. Mengingat berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pada tahun anggaran 2021, pemesanan alat kesehatan produksi dalam negeri jumlahnya hanya mencapai Rp 2,9 triliun. Sementara pemesanan alat kesehatan impor jumlahnya empat kali lebih besar, mencapai Rp 12,5 triliun.
 
"Presiden Joko Widodo sudah menegaskan, dari sekitar 5.462 alat kesehatan impor, mulai tahun 2022 nanti sudah harus tersubstitusi oleh produk lokal dengan target substitusi minimal 35 persen. Agar target tersebut terealisasi, butuh dukungan dari manajemen rumah sakit untuk mengedepankan penggunaan Alkes dalam negeri dibandingkan menggunakan Alkes impor," pungkas Bamsoet.
wartawan
RAY
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.