Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bamsoet : Lestarikan Kendaraan Kuno di Indonesia

Bali Tribune / PELANTIKAN - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyerahkan Pataka PPMKI dan diterima Jos Dharmawan sebagai Ketua Umum PPMKI 2024-2027

balitribune.co.id | DenpasarKetua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI), Bambang Soesatyo melantik Pengurus Pusat Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PP PPMKI) periode 2024–2027. Dalam Musyawarah Nasional PPMKI yang diadakan di Bali awal Desember 2024 silam, terpilih secara aklamasi Jos Dharmawan sebagai Ketua Umum PPMKI.

Pelantikan Pengurus Pusat PPMKI diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi dan kontribusi PPMKI dalam pelestarian mobil kuno di Indonesia yang mencerminkan perjalanan peradaban bangsa Indonesia sejak Hindia Belanda hingga pendudukan Jepang.

"Dengan terpilihnya Jos Dharmawan sebagai Ketua Umum PPMKI yang baru, diharapkan PPMKI dapat menjadi penggerak utama pelestarian kendaraan kuno di Indonesia. Melalui komitmen dan kerja keras pengurus yang baru, mobil kuno dapat terus hidup dan menjadi bagian integral dari budaya serta sejarah otomotif bangsa. Sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi industri pariwisata dan ekonomi negara," ujar Bamsoet saat melantik Pengurus Pusat PPMKI periode 2024-2027 di Blackstone Villa Bali, Jumat malam (3/1).

Pengurus IMI Pusat hadir antara lain Dewan Pembina Komjen Pol (purn) Nanan Soekarna, Direktur Organisasi dan Kelembagaan Nasrul Fuad, Hubungan Antar Lembaga Erwin MP, serta Komunikasi dan Media Sosial Dwi Nugroho.

Hadir pula Ketua IMI Provinsi Bali Ajik Krisna, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Pembina PPMKI Bambang RE dan Muhammad Effendi, Penasihat PPMKI Lilik Mardianto, Ketum PPMKI Jos Dharmawan dan para pengurus pusat PPMKI dan PPMKI Bali.

Bamsoet menjelaskan, berdasarkan catatan sejarah, Jumlah mobil kuno di Indonesia tidak banyak. Sejak tahun 1895-1930 ada sekitar 500 mobil yang masuk Indonesia. Kebanyakan mobil-mobil itu bawaan Pemerintah Kolonial Belanda melalui saudagar perkebunan, perdagangan, atau orang-orang Belanda yang bermukim Medan, Solo, dan Bandung.

Menurut catatan sejarah, pada 1939 setelah orang Indonesia boleh memiliki mobil oleh Belanda pada 1920, jumlah mobil di Hindia Belanda berkembang pesat hingga mencapai 51.615 unit, tersebar di Pulau Jawa 37.500 unit, di Batavia (Jakarta) 7.557 unit, di Bandung 4.945 unit, dan di Jepara 675 unit. Jumlah ini sudah termasuk truk yang jumlahnya 12.860 unit.

Sebelumnya, mobil hanya menjadi milik orang Belanda. Itulah sebabnya, komunitas penggemar mobil kuno diharapkan mampu berperan dalam melestarian mobil-mobil kuno yang masih ada dan memperkuat ikatan antaranggota. Pertemuan dan berbagi pengalaman dalam merestorasi mobil kuno menjadi sarana untuk menjalin persahabatan, menciptakan jaringan, serta saling mendukung satu sama lain.

Melalui acara-acara yang diadakan, seperti pameran mobil kuno dan touring bersama, para penggemar mobil kuno dapat berdiskusi tentang teknik restorasi, berbagi tips perawatan, dan melakukan kolaborasi dalam proyek mobil kuno. Hal ini tidak hanya mempererat solidaritas di dalam komunitas, tetapi juga menarik perhatian masyarakat luas akan pentingnya melestarikan kendaraan kuno.

"Kendaraan kuno merupakan warisan otomotif yang perlu dilestarikan. Banyak mobil kuno memiliki desain dan teknologi yang mencerminkan peradaban manusia khususnya pada perkembangan industri otomotif di era tertentu. Misalnya, mobil-mobil dari era 1960-an hingga 1980-an, seperti Volkswagen Kombi dan Ford Mustang, tidak hanya dikenang sebagai kendaraan, tetapi juga sebagai simbol kebebasan dan gaya hidup pada masanya," kata Bamsoet.

wartawan
HEN
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.