Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Tambah Fasilitas Rapid Tes Antigen

Bali Tribune/ ANTRE – Calon penumpang pesawat antre di layanan Rapid Test Antigen tambahan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Balitribune.co.id | Mangupura - Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali resmi menambah fasilitas layanan Rapid Test Antigen, Rabu (23/12/2020), setelah sebelumnya mengoperasikan layanan Rapid Test Antibodi dan Rapid Test Antigen berlokasi di area publik Terminal Domestik. Penambahan fasilitas layanan Rapid Test Antigen kedua ini berlokasi di Gedung Wisti Sabha yang berada di dekat Terminal Keberangkatan Domestik.
 
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry AY Sikado menjelaskan, tujuan penambahan layanan Rapid Test Antigen ini untuk mengakomodasi tingginya permintaan dari calon penumpang serta masyarakat umum yang menginginkan layanan Rapid Test Antigen yang mudah dijangkau.
 
“Sebelumnya sudah kami operasikan layanan Rapid Test Antibodi sejak 22 Juli silam, serta layanan Rapid Tes Antigen sejak hari Jumat, 18 Desember 2020. Keduanya bertempat di area publik terminal domestik. Layanan Rapid Tes Antigen tambahan ini kami tempatkan di Gedung Wisti Sabha lama di area terminal keberangkatan domestik. Jadi akan menampung calon pengguna jasa lebih banyak,” tambah Herry.
 
Dalam pengoperasian layanan ini, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara bekerja sama dengan Farmalab, yang mengoperasikan layanan ini setiap hari, termasuk hari Minggu dan hari libur, dari pukul 08.00 hingga pukul 20.00 Wita.
 
“Bagi calon penumpang dan masyarakat secara umum yang hendak melakukan Rapid Test Antigen tambahan ini, tarifnya adalah sebesar Rp 170 ribu untuk sekali tes. Hasil tesnya akan langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 60 menit setelah pengambilan sampel tes,” lanjut Herry.
 
Semenjak diberlakukannya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 No 3 Tahun 2020 yang mulai berlaku dari tanggal 19 Desember lalu, calon penumpang pesawat udara dengan tujuan Pulau Jawa diwajibkan untuk melengkapi diri dengan Surat Keterangan Hasil Rapid Tes Antigen dengan masa berlaku paling lama 3 x 24 jam sebelum tanggal keberangkatan. Tingginya frekuensi penerbangan dari Bali menuju bandar udara tujuan di Pulau Jawa menjadi salah satu faktor ditambahkannya layanan ini.
 
“Semenjak diberlakukannya aturan ini, kami mencatat bahwa setiap harinya, rata-rata jumlah penerbangan keberangkatan tujuan bandar udara di Jawa adalah 60 penerbangan dari rata-rata jumlah penerbangan keberangkatan harian sebanyak 89 penerbangan. Jadi, 68 persen dari rata-rata penerbangan keberangkatan yang kami layani adalah tujuan Pulau Jawa,” papar Herry.
 
“Oleh sebab itu, penambahan layanan Rapid Test Antigen, yang sebelumnya hanya 1 fasilitas untuk menjadi 2 fasilitas, kami pandang sangat perlu. Karena untuk menjawab tingginya jumlah penumpang berangkat yang membutuhkan persyaratan Rapid Test Antigen,” tambahnya.
 
Sejalan dengan implementasi Protokol Kesehatan yang diberlakukan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, petugas yang bertugas di fasilitas Rapid Test Antigen diwajibkan untuk mematuhi Protokol Kesehatan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, serta selalu mengenakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) yang ditetapkan, seperti masker, faceshield, sarung tangan, serta baju hazmat. Area tempat tes, mulai dari tempat antrian, tempat pengambilan sampel, hingga tempat menunggu hasil tes pun secara rutin dilakukan disinfeksi.
 
Bagi calon penumpang dan masyarakat umum yang hendak melakukan Rapid Test Antigen, dapat melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengunduh aplikasi “Labor Farmalab” di Google PlayStore atau melalui website www.farmalab.co.id, dan kemudian melakukan pendaftaran dengan mengisi data diri serta melakukan reservasi.
 
“Kami harap dengan penambahan fasilitas ini, calon penumpang dan masyarakat umum dapat dimudahkan dalam melengkapi syarat penerbangan,” tutup Herry. 
wartawan
Redaksi
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.