Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Akan Layani Rute Internasional Khusus Tujuan Bisnis

Bali Tribune/ Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | Kuta - Setelah selama setahun tidak melayani penerbangan internasional berjadwal sejak Maret 2020 lalu karena dampak pandemi Covid-19, pada Mei 2021 mendatang Bandara Intersional I Gusti Ngurah Rai akan melayani rute internasional. Penerbangan rute internasional di bandara tersebut diawali oleh Singapore Airlines. 
 
Sebelumnya, berbagai hal telah dipersiapkan di bandara ini salah satunya vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawai serta stakeholder bandara. Selain itu juga menyediakan ruangan untuk swab test berbasis PCR di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Senin (27/4) mengatakan penerbangan internasional dengan rute Singapura menuju Denpasar menggunakan pesawat dari maskapai Singapore Airlines  akan segera dilakukan lagi.
 
Pengelola bandara pun telah bersiap melayani pengoperasian kembali penerbangan pesawat tersebut yang rencananya akan dimulai pada 4 Mei 2021. Meskipun pemerintah berencana akan membuka kembali pariwisata Bali untuk kunjungan turis asing pada Juni atau Juli 2021 mendatang, namun khusus Singapore Airlines tidak membawa penumpang tujuan wisata. 
 
"Penerbangan dari Singapore Airlines ini merupakan penerbangan berjadwal yang mengangkut penumpang dengan tujuan khusus bukan tujuan wisata yaitu tujuan bisnis," katanya.
 
Kata Taufan, penerbangan pengecualian tersebut sesuai aturan Permenkumham yang hanya berlaku bagi pemilik Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), diplomatik atau tugas negara lain. Terkait kedatangan pesawat Singapore Airlines di Bandara Ngurah Rai rencananya akan dilakukan penyambutan penerbangan perdana di masa adaptasi kebiasaan baru. 
 
Ia mengatakan, hingga saat ini pihak penerbangan asing yang mengajukan permohonan penerbangan ke Bali baru dari Singapore Airlines. Rencananya penerbangan rute Singapura ke Denpasar pergi-pulang dari Singapore Airlines dilakukan sebanyak 2 kali seminggu yaitu setiap hari Selasa dan Jumat. Pesawat yang digunakan adalah Boeing tipe 737 - 800 NG yang rata-rata memiliki kapasitas sebanyak 150 penumpang. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.