Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Layani 356 Ribu Penumpang Selama Libur Idul Adha

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | KutaSelama periode libur Idul Adha 2023 terhitung 28 Juni hingga 2 Juli, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali melayani 356 ribu penumpang. Pada periode tersebut pun tercatat 2.025 pergerakan pesawat. Dari jumlah tersebut, terdapat 173.902 penumpang domestik, dan 182.100 penumpang internasional yang terlayani di bandara setempat. 

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Handy Heryudhitiawan menyampaikan, untuk puncak arus kedatangan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali terjadi pada 28 Juni 2023 dengan 18.740 penumpang. Sementara untuk puncak arus keberangkatan domestik terjadi pada tanggal 2 Juli dengan 19.986 penumpang. Selama periode cuti bersama atau libur Idul Adha 2023, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali melayani rata-rata 71.200 penumpang per hari.

Kata dia, terdapat kenaikan dibandingkan dengan masa sebelum periode tersebut. “Jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya, terdapat kenaikan trafik sebesar 11%,” ungkap Handy dalam siaran persnya, Senin (3/7).

Ia menyebutkan, terdapat 170 permohonan penerbangan tambahan atau extra flight di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mulai 28 Juni - 2 Juli 2023 oleh maskapai Lion Air, Batik Air, Super Airjet, Trans Nusa, Citilink, Garuda Indonesia dan Indonesia AirAsia. "Adapun penambahan tersebut menambah sekitar 32.584 penumpang," sebutnya.

Menurut Handy, tingginya trafik pergerakan penumpang dan pesawat pada periode cuti bersama Idul Adha 2023 tentunya menjadi sinyal positif bagi perekonomian dan pariwisata di Pulau Bali pascapandemi Covid-19. "Untuk itu kami selaku pengelola bandar udara senantiasa mempersiapkan pelayanan prima kepada pengguna jasa demi memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penerbangan,” imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.