Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Layani Tambahan Slot Penerbangan Internasional

Bali Tribune / MASKAPAI - penumpang maskapai KLM Royal Dutch Airlines yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | KutaBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali mendapatkan tambahan penerbangan internasional rute Singapura - Denpasar - Singapura menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airlines. Pada penerbangan perdana KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL 835 dijadwalkan tiba pukul 19.45 WITA dari Singapura dengan membawa penumpang sebanyak 76 orang, kemudian berangkat kembali dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Singapura pukul 21.34 WITA mengangkut 15 penumpang menggunakan nomor penerbangan KL 836, Rabu (9/3).
 
"Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali mendapatkan tambahan penerbangan perdana maskapai KLM Royal Dutch rute Singapura - Denpasar - Singapura yang sebelumnya terhenti di masa pandemi Covid-19", kata Herry A.Y Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam siaran persnya. 
 
Dikatakannya, dengan mendaratnya KLM Royal Dutch Airlines di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, maskapai penerbangan internasional yang telah dilayani sudah 6 maskapai beroperasi reguler. PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terus mempersiapkan layanan terbaik agar penumpang dapat terbang sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
 
"Untuk upaya kami dalam melayani penumpang telah disiapkan fasilitas pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo scan, 20 bilik pemeriksaan tes PCR, memasang tanda Physical Distancing dan fasilitas pendukung lainnya yang digunakan stakeholder dalam bertugas," jelas Herry. 
 
Ia menegaskan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah memberlakukan syarat penerbangan internasional tanpa karantina dan menyiapkan Visa on Arrival (VoA) untuk lebih mempermudah penumpang dalam melakukan proses penerbangan serta meningkatkan minat untuk menggunakan transportasi udara.
 
"Kami optimis penerbangan internasional kembali bisa pulih, satu per satu maskapai internasional mengisi slot penerbangan sejak di bukanya koridor internasional menuju ke Pulau Dewata merupakan harapan, juga bagi sektor pariwisata," tutupnya.
wartawan
YUE

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.