Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Terapkan Syarat Terbang Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai kini mewajibkan penumpang pesawat menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dalam proses keberangkatan dan kedatangan. Penggunaan aplikasi yang berlaku mulai Senin 23 Agustus 2021 ini untuk menunjukkan dokumen hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi penumpang secara digital, sehingga memudahkan para petugas dan penumpang saat proses pemeriksaan kelengkapan syarat perjalanan udara dalam negeri. 

Para calon penumpang pesawat yang hendak meninggalkan Bali maupun penumpang yang mendarat di terminal domestik bandara setempat diwajibkan mengunduh Aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar. Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi, Senin (23/8) di kantor setempat, Kuta, Badung mengatakan, di pintu masuk keberangkatan telah tersedia titik cek point untuk memindai QRCode atau Barcode PeduliLindungi bagi calon penumpang.

Pemindaian tersebut akan menampilkan hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi untuk ditunjukkan kepada petugas validasi yang akan mengecek kelengkapan dokumen yang menjadi syarat terbang. "Jika semua syarat telah terpenuhi, calon penumpang bisa melanjutkan proses keberangkatan di konter check-in," jelasnya.

Kata dia, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi mendukung penerapan protokol kesehatan dan digitalisasi syarat dokumen pelaku perjalananan transportasi udara di masa pandemi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Melalui aplikasi ini calon penumpang setelah check-in dapat mengisi data Electronic Health Alert Card atau eHAC yang terintegrasi di dalam PeduliLindungi. Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi juga memudahkan proses tracing atau pelacakan jika terdapat kasus positif Covid-19 pada pelaku perjalanan udara yang berangkat maupun datang atau dari dan ke Bali untuk segera tertangani.

"Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk penumpang merupakan upaya mengurangi kontak dan antrean penumpang saat di bandara," tegasnya.

wartawan
YUE
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.