Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Tingkatkan Inspeksi

Petugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat mengecek kesiapan pesawat, salah satu unsur penting dalam keselamatan penerbangan.

BALI TRIBUNE - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan meningkatkan inspeksi berkelanjutan untuk memeriksa landasan pacu, apron, marka jalan hingga lampu pemandu pesawat dari genangan air saat musim hujan. “Genangan air di permukaan landasan pacu dapat menimbulkan gangguan operasional pesawat udara," kata General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi, di Denpasar, Minggu (11/11). Menurut dia, sistem drainase di sekitar area landasan pacu juga menjadi perhatian utama agar tidak ada saluran air yang mampet saat curah hujan tinggi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas pengendali lalu lintas udara atau ATC yang memberikan notifikasi mengenai keberadaan air di permukaan landasan pacu. Nantinya, informasi itu akan diteruskan kepada para penerbang serta penerbitan surat pemberitahuan atau Notam jika terjadi genangan air secara terus menerus di landas pacu. Selain saluran air, pihaknya juga akan memeriksa kawasan landasan pacu, "taxiway" dan apron dari sebaran benda asing yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan seperti binatang dan peralatan. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura I telah mengeluarkan surat edaran keselamatan penerbangan saat musim hujan.Manajemen bandar udara, kata dia, juga turut memastikan kelaikan personel yang terlibat dalam operasional penerbangan melalui koordinasi dengan mitra kerja meliputi maskapai penerbangan dan petugas pelayanan di darat. Yanus menjelaskan para personel yang bertugas terutama di wilayah sisi udara harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku serta telah mengantongi lisensi dan dokumen sesuai syarat. "Keselamatan penerbangan sudah tentu selalu menjadi prioritas kami di Bandar Udara Ngurah Rai," imbuhnya.

wartawan
redaksi
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.