Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandel Jualan di Atas Trotoar, Satpol PP Jembrana Angkut Pedagang Buah

DISITA - Pedagang buah yang kedapatan berjualan di atas trotoar dagangannya disita Satpol PP Kabupaten Jembrana, Selasa kemarin.

BALI TRIBUNE - Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Selasa (10/7) kembali melakukan penertiban. Kali ini petugas penegak perda ini menyasar sejumlah pedagang yang menggelar dagangannya di atas trotoar di pinggir jalan di seputaran Kota Negara. Belasan personel Satpol PP mendapati sejumlah pedagang berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Selain memberikan peringatan, petugas juga menyita barang dagangan pedagang kaki lima yang membandel. Penertiban kali ini dilakukan setelah sebelumnya jajaran Satpol PP Jembrana juga telah menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar serta bahu jalan di Kota Negara, yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan maupun pejalan kaki. Seperti penertiban di Jalan Saestuhadi, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan, Banjar Tengah, Negara masih ditemukan sejumlah pedagang kaki lima menggelar lapak dagangan di bahu jalan dan di atas trotoar. Bahkan salah satu warga yang menjual pakaian juga kedapatan mencaplok trotoar di depan rukonya untuk membuka lapak. Sejumlah pedagang kaki lima termasuk pedagang pakaian diberikan peringatan di tempat dan diinstruksikan untuk membuka tenda lapak dagangan yang didirikan di atas trotoar. Bahkan dalam penertiban Selasa kemarin, petugas juga menyita barang dagangan salah seorang pedagang buah yang bandel. Pedagang buah yang kedapatan berjualan di atas bahu jalan hingga trotoar ini pada penertiban sebelumnya sudah diberikan peringatan namun masih tetap bertahan berjualan di lokasi yang sama. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma dikonfirmasi usai penertiban, kemarin menyatakan pedagang yang ditertibkan tersebut memang sangat bandel. Dikatakannya, beberapa surat teguran yang diberikan kepada pedagang ini untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan ternyata diabaikan. Tarma mengaku telah mewanti-wanti memberikan imbauan agar masyarakat tidak melanggar peruntukan fasilitas umum, salah satunya untuk dijadikan tempat menggelar dagangan dan berjulan. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para pedagang yang bandel.  “Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jembrana, baik yang ada di wilayah lingkungan perkotaaan maupun di desa, terutama pedagang asongan dan pedagang kaki lima, sudah seringkali kami imbau untuk tidak berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya. Pedagang kaki lima yang kembali kedapatan melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2007 tetang Kebersihan dan Ketertiban Umum selanjutnya dipanggil untuk diberikan peringatan. “Dagangannya kami amankan dan kami panggil yang bersangkutan untuk dibina dan dibuatkan surat pernyataan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.