Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banding di PT Denpasar, Desa Adat Guwang Tetap Menang

Bali Tribune / KRAMA - Euforia Krama Desa Adat Guwang, terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Gianyar - Banding yang diajukan oleh  Ketut Gde Dharma Putra di Pengadilan Tinggi Denpasar terhadap putusan PN Gianyar akhirnya ditolak.  Putusan banding  Pengadilan Tinggi Denpasar  memperkuat putusan PN Gianyar yang intinya, Desa Adat Guwang, Sukawati tetap menang.

Bendesa Adat Guwang I Ketut Karben Wardana, Selasa (5/4), membenarkan hasil putusan tersebut.  Dikatakan putusan dari Pengadilan Tinggi Denpasar itu keluar hari Senin (4/4). Dimana, Desa Adat Guwang kembali menjadi pihak yang menang pada banding yang diajukan pembanding ke Pengadilan Tinggi Denpasar. Dalam amar putusan perkara Nomor 42/PDT/2022/PT.DPS, Pengadilan Tinggi Denpasar menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gianyar. 

"Putusan dari PN Gianyar kembali dikuatkan. Sehingga pembanding yang mangajukan banding merupakan pihak yang kalah," jelasnya.

Ditolaknya gugatan dan banding dari penggugat maka Desa Adat Guwang kembali memenangkan perkara sengketa lahan seluas 71 are. Pada lahan tersebut saat ini diatasnya berdiri Kantor Desa Guwang, LPD Desa Adat Guwang, dan Pasar Tenten yang sudah bersertifikat dan lahan adat yang kini berdiri SDN 1, 2, 3 Guwang yang belum bersertifikat.

Pihaknya pun  bersyukur karena usaha dalam memperjuangkan tanah milik leluhurnya tidak sia-sia.  Puji syujur juga dihaturkan  kepada Ida Sesuhunan sami sane melinggih ring sejebag Desa Guwang karena sudah memberikan  jalan yang baik

"Kami  juga terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Guwang yang tetap memberikan doa dan dukungan sehingga kita kembali menang dimata hukum,” syukurnya.

Kuasa Hukum Desa Adat Guwang I Made Adi Seraya menambahkan, penggugat asal Desa Celuk itu mengajukan banding pada tanggal 7 Februari 2022 lalu. Berkas dikirim oleh Pengadilan Negeri Gianyar ke Pengadilan Tinggi Denpasar pada tanggal 7 Maret,  2020. Kemudian pada tanggal 8 Maret 2022 telah mendapat register perkara di Pengadilan Tinggi Denpasar dengan Nomor 42/PDT/2022/PT. DPS.

Sebelumnya, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar melalui putusan Pengadilan Negeri Gianyar No. 173/Pdt.G/2021 tanggal 19 Januari 2022 telah menyatakan Desa Adat Guwang menang dalam sengketa lahan tersebut karena penggugat atas nama I Ketut Gde Dharma Putra tidak bisa membuktikan dalil gugatannya.

Selama proses persidangan, Desa Adat Guwang membawa 62 bukti berupa surat-surat termasuk 3 sertifikat dengan 7 orang saksi yang juga terdiri dari saksi ahli terkait tanah dan hukum adat.

wartawan
ATA
Category

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raker Bahas LKPJ 2025, Komisi II DPRD Badung Soroti Masalah LPJ, Bedah Rumah Hingga Promosi Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (9/4/2026), guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misi Harumkan Nama Indonesia, Tim Merah Putih AHRT Siap Taklukkan Sirkuit Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Lima pebalap andalan Astra Honda Racing Team (AHRT) siap kembali mendominasi balap Asia pada seri perdana gelaran Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia (10-12/4). Pada musim balap 2026, AHRT kembali berkompetisi pada tiga kelas unggulan yakni Asia Production 250 (AP250), Supersport 600 (SS600) serta Asia Superbike (ASB) 1000 yang tahun ini diperkuat oleh M. Adenanta Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Mendarat di Bali, Suzuki Ajak Konsumen Test Drive Mobil Listrik e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - Kerinduan konsumen Bali untuk melihat langsung unit mobil listrik Suzuki pertama di Indonesia, Suzuki e Vitara segera terwujud. Seiring dengan kehadiran di pulau Dewata, PT United  Indobali (UIB) main dealer Suzuki  R4  wilayah Bali akan memajangkan dalam  acara gathering bulanan di restoran Hongkong Garden, Denpasar, Jumat (10/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hindari Macet, Ini Detail Pengalihan Arus Lalu Lintas Kemala Run 2026 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran Kemala Run pada Minggu (19/4/2026), Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., resmi mengumumkan permakluman terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jl. By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.