Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banggar DPRD Tabanan Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan

Bupati Tabanan
Bali Tribune / Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menandatangani berita acara penetapan empat dalam rapat paripuna DPRD Tabanan pada Rabu (9/7).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Kendati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Terakhir, opini itu diperoleh untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Dorongan dalam bentuk rekomendasi DPRD Tabanan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/7).

Rekomendasi yang juga tindak lanjut laporan hasil pembahasan Banggar terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 itu dibacakan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta.

Sugiarta yang juga Sekretaris Banggar DPRD Tabanan mengatakan, proses pembahasan ranperda telah melalui kajian mendalam antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Inspektorat Daerah Tabanan.

Meski memperoleh WTP, Banggar tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi.

“Meningkatkan pengelolaan aset berbasis transparansi, serta memperkuat kolaborasi antara perangkat daerah dan DPRD dalam pengawasan,” beber Sugiarta.

Banggar juga mendorong agar tenaga kontrak yang mengabdi di Pemkab Tabanan bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, DPRD Tabanan juga mendesak adanya perencanaan pembangunan yang memperhatikan mitigasi bencana dan kelestarian lingkungan.

Penyampaian rekomendasi itu juga dibarengi dengan kesepakatan DPRD Tabanan terhadap penetapan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 sebagai perda.

Sikap yang sama juga diberikan untuk tiga ranperda lainnya yakni Penataan Banjar Dinas dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044. Serta satu ranperda lainnya yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2025–2029.

Menanggapi sikap tersebut, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya yang hadir dalam rapat paripurna itu mengungkapkan, empat perda tersebut sangat penting sebagai landasan hukum untuk mendorong hilirisasi dan industrialisasi pada sektor pangan. “Tabanan ini adalah penghasil pangan terbesar di Bali. Sudah saatnya melangkah ke tahap industrialisasi,” kata Sanjaya.

Dengan adanya industrialisasi pada sektor pangan, nilai jual produk pertanian atau pangan bisa ditingkatkan. Ia mencontohkan dengan hasil olahan kelapa yang harganya bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Jauh dibandingkan bila kelapa itu dijual dalam satuan butiran.

Peningkatan nilai jual ini juga akan berlaku untuk produk-produk pertanian atau pangan lainnya seperti salak, manggis, durian, pengolahan beras, pakan ternak, hingga fasilitas penyimpanan (storage). “Kalau selama ini kita hanya jadi produsen bahan mentah, sekarang saatnya jadi produsen produk jadi. Itu visi industrialisasi yang mau dibawa,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.