Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III Berhasil Diapungkan, Tim Masih Berupaya Sejajarkan Kapal

Bali Tribune / KAPAL - Bangkai Kapal KMP Darma Rucira posisinya masih miring, namun telah berhasil diapungkan oleh tim evakuasi dari 3G Diving

balitribune.co.id | Amlapura - Tim evakuasi dari 3G Diving Jakarta, akhirnya berhasil mengapungkan bangkai kapal KM Darma Rucitra III dari lokasi karam di areal kolam Dermaga II, kapal naas tersebut berhasil diapungkan pada Sabtu (4/5/2020) pukul 21.00 Wita malam. Kendati sudah bisa diapungkan namun posisi kapal tersebut masih miring, akibat kebocoran pada bagian lambung kanan kapal.

Koordinator tim evakuasi 3G Diving, Abdul Khalik, kepada awak media saat itu menyampaikan jika kapal berhasil diapungkan setelah pihaknya bersama para crew berupaya melakukan pemompaan sekitar kurang lebih enam jam. “Sudah berhasil kita apungkan, cuma memang posisinya masih miring karena kapal ini tidak memiliki sekat kedap udara memanjang. Sehingga air masuk ke posisi yang lebih rendah,” ujarnya.

Ini menurutnya sedikit menyulitkan pihaknya untuk mensejajarkan posisi kapal, namun demikian pihaknya sudah berupaya dengan menahan badan kapal dengan menggantung balon yang berisi air sebagai Ballast. Karena sekat Ballast pada kapal itu sendiri tidak mampu menstabilkan posisi kapal tersebut.

Dari pantauan Bali Tribune di lokasi, Minggu (5/7/2020) tim evakuasi masih berupaya keras bekerja untuk menstabilkan atau mensejajarkan posisi kapal agar bisa disandarkan di Movable Bridge (MB) Dermaga II. Namun hingga Minggu petang, posisi kapal masih miring sementara tim masih terus melakukan pemompaan air yang memenuhi ruang mesin. Dan ini menurut sejumlah teknisi memang memakan waktu cukup lama. Diperkirakan Senin (6/7/2020) kapal ini sudah bisa disejajarkan untuk kemudian ditarik keluar areal pelabuhan menuju Bangkalan, Madura, menggunakan Tug Buat.

wartawan
Husaen SS.
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.