Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III Berhasil Diapungkan, Tim Masih Berupaya Sejajarkan Kapal

Bali Tribune / KAPAL - Bangkai Kapal KMP Darma Rucira posisinya masih miring, namun telah berhasil diapungkan oleh tim evakuasi dari 3G Diving

balitribune.co.id | Amlapura - Tim evakuasi dari 3G Diving Jakarta, akhirnya berhasil mengapungkan bangkai kapal KM Darma Rucitra III dari lokasi karam di areal kolam Dermaga II, kapal naas tersebut berhasil diapungkan pada Sabtu (4/5/2020) pukul 21.00 Wita malam. Kendati sudah bisa diapungkan namun posisi kapal tersebut masih miring, akibat kebocoran pada bagian lambung kanan kapal.

Koordinator tim evakuasi 3G Diving, Abdul Khalik, kepada awak media saat itu menyampaikan jika kapal berhasil diapungkan setelah pihaknya bersama para crew berupaya melakukan pemompaan sekitar kurang lebih enam jam. “Sudah berhasil kita apungkan, cuma memang posisinya masih miring karena kapal ini tidak memiliki sekat kedap udara memanjang. Sehingga air masuk ke posisi yang lebih rendah,” ujarnya.

Ini menurutnya sedikit menyulitkan pihaknya untuk mensejajarkan posisi kapal, namun demikian pihaknya sudah berupaya dengan menahan badan kapal dengan menggantung balon yang berisi air sebagai Ballast. Karena sekat Ballast pada kapal itu sendiri tidak mampu menstabilkan posisi kapal tersebut.

Dari pantauan Bali Tribune di lokasi, Minggu (5/7/2020) tim evakuasi masih berupaya keras bekerja untuk menstabilkan atau mensejajarkan posisi kapal agar bisa disandarkan di Movable Bridge (MB) Dermaga II. Namun hingga Minggu petang, posisi kapal masih miring sementara tim masih terus melakukan pemompaan air yang memenuhi ruang mesin. Dan ini menurut sejumlah teknisi memang memakan waktu cukup lama. Diperkirakan Senin (6/7/2020) kapal ini sudah bisa disejajarkan untuk kemudian ditarik keluar areal pelabuhan menuju Bangkalan, Madura, menggunakan Tug Buat.

wartawan
Husaen SS.
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.