Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Paus 7 Meter Mengambang di Perairan Bunutan

Bali Tribune / PAUS - Bangkai Paus ditemukan mati dan terapung ditengah perairan dekat Pantai Bunutan, Kecamatan, Abang, Karangasem, pada Minggu (17/11) sore

balitribune.co.id | Amlapura - Seekor Paus ditemukan mati dan terapung ditengah perairan dekat Pantai Bunutan, Kecamatan, Abang, Karangasem, pada Minggu (17/11) sore oleh salah seorang nelayan yang tengah mengantar wisatawan asing berwisata di perairan Amed, Abang, Karangasem.

Namun dalam perjalanan menuju spot wisata, nelayan yang belakangan diketahui bernama I Nyoman Gatra tersebut menemukan seekor paus berukuran besar dalam keadaan mati dan terapung ditengah perairan Lipah, banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Abang, sekitar pukul 06.00 Wita.

Melihat ada seekor paus yang mati dan terapung tersebut, Nyoman Gatra kemudian kembali ke darat untuk menyampaikan hal tersbeut kepada nelayan lainnya. Dimana usai menerima kabat tersebut sejumlah nelayan pun langsung melaut bersama Nyoman Gatra untuk mengecek kebenaran penemuan paus yang mati dan terapung ditengah perairan tersebut.

Dan ternyata benar, para nelayan tersebut menemukan bangkai paus berukuran besar terapung di perairan dalam kondisi sudah hampir membusuk, dengan panjang sekitar 7 meter dan berdiameter 2 meter.

“Diperkirakan ikan tersebut berjenis ikan paus, kondisi sudah membusuk dan sedikit berbau. Saat ini ikan tersebut masih mengapung ditengah laut Lipah menuju perairan Seraya Karangasem karena terbawa arus,” ujar Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu. I Gede Sukadana, membenarkan soal laporan penemuan bankai paus di tengah perairan tersebut, saat dikonfrmasi, Senin (18/11).

Disebutkannya saat ini, bangkai Paus tersebut telah berhasil dievakuasi ke darat oleh tim gabungan dan saat ini lokasi bangkai ikan paus itu berada di pesisir Pantai Bunutan, Abang, menunggu tindak lanjut berikutnya dari petugas berwenang.

wartawan
AGS
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.