Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Paus 7 Meter Mengambang di Perairan Bunutan

Bali Tribune / PAUS - Bangkai Paus ditemukan mati dan terapung ditengah perairan dekat Pantai Bunutan, Kecamatan, Abang, Karangasem, pada Minggu (17/11) sore

balitribune.co.id | Amlapura - Seekor Paus ditemukan mati dan terapung ditengah perairan dekat Pantai Bunutan, Kecamatan, Abang, Karangasem, pada Minggu (17/11) sore oleh salah seorang nelayan yang tengah mengantar wisatawan asing berwisata di perairan Amed, Abang, Karangasem.

Namun dalam perjalanan menuju spot wisata, nelayan yang belakangan diketahui bernama I Nyoman Gatra tersebut menemukan seekor paus berukuran besar dalam keadaan mati dan terapung ditengah perairan Lipah, banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Abang, sekitar pukul 06.00 Wita.

Melihat ada seekor paus yang mati dan terapung tersebut, Nyoman Gatra kemudian kembali ke darat untuk menyampaikan hal tersbeut kepada nelayan lainnya. Dimana usai menerima kabat tersebut sejumlah nelayan pun langsung melaut bersama Nyoman Gatra untuk mengecek kebenaran penemuan paus yang mati dan terapung ditengah perairan tersebut.

Dan ternyata benar, para nelayan tersebut menemukan bangkai paus berukuran besar terapung di perairan dalam kondisi sudah hampir membusuk, dengan panjang sekitar 7 meter dan berdiameter 2 meter.

“Diperkirakan ikan tersebut berjenis ikan paus, kondisi sudah membusuk dan sedikit berbau. Saat ini ikan tersebut masih mengapung ditengah laut Lipah menuju perairan Seraya Karangasem karena terbawa arus,” ujar Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu. I Gede Sukadana, membenarkan soal laporan penemuan bankai paus di tengah perairan tersebut, saat dikonfrmasi, Senin (18/11).

Disebutkannya saat ini, bangkai Paus tersebut telah berhasil dievakuasi ke darat oleh tim gabungan dan saat ini lokasi bangkai ikan paus itu berada di pesisir Pantai Bunutan, Abang, menunggu tindak lanjut berikutnya dari petugas berwenang.

wartawan
AGS
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.