Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Paus Pilot Terdampar di Penimbangan

Bali Tribune/Bangkai Paus Pilot Terdampar di Penimbangan
balitribune.co.id | Singaraja - Seekor paus jenis pilot terdampar di pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng,Jumat (23/8) sekitar pukul 06.00 wita. Warga menemukan bangkai paus yang diperkirakan mati dua hari sebelumnya  berusia sekitar 30 tahun  dalam kondisi penuh luka.
 
Bangkai paus jenis pilot itu ditemukan oleh sejumlah anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Penimbangan Lestari.Dan lanjut  penemuan itu disampaikan ke warga sekitar yang diteruskan ke Jurusan Perikanan dan Kelautan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja untuk dilakukan pemeriksaan.
 
Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 8 luka yang diduga akibat gigitan atau serangan dari ikan predator yang ada di laut.
 
Dosen Jurusan Perikanan Kelautan Undiksha, Gede Iwan Setiabudi mengatakan, dilihat dari lukanya yang berbentuk bulat, luka-luka itu diperkirakan akibat dimakan ikan predator. "Kalau dari kondisi fisiknya, paus ini diperkirakan mati sekitar dua hari lalu. Tubuhnya masih segar, dan lukanya cenderung bulat, diduga akibat dimakan oleh ikan,"jelas Iwan Setiabudi.
 
Hanya saja Iwan tidak berani memastikan penyebab matinya paus tersebut sebelum hasil nekropsi (bedah) dari tim kedokteran hewan dari Universitas Udayana merilis hasilnya. "Sambil menunggu tim kedokteran, paus itu sekarang diikat oleh para nelayan di tengah laut untuk dapat memperlambat proses pembusukan,"imbuh Iwan.
 
Menurut Iwan, paus pilot banyak ditemukan di perairan wilayah Bali utara. Paus jenis pilot adalah paus yang habitatnya berada di daerah tropis. 
 
Nantinya, lanjut Iwan, usai hasilnya diketahui, rencananya paus itu  akan dikembalikan ke habitatnya agar menjadi sumber makanan bagi habitat yang ada disekelilingnya.
 
"Paus jenis ini hampir sama pergerakannya dengan lumba-lumba,"tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.