Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkitkan Pengobatan Alternatif

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Wabup Made Kasta kunjungi industri rumahan pengolahan obat herbal tradisional.


balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengunjungi industri rumahan pengolahan obat herbal tradisional milik drh. Made Harimbawa di jalan Tunjung, Semarapura Kelod, Klungkung, Rabu (23/3/22), mendukung bangkit dan berkembangnya pengobatan alternatif dan ramuan herbal tradisional.

"Kepercayaan masyarakat kita dengan obat obatan tradisional dan alternatif masih cukup tinggi, karena obat obat-obatan ini menggunakan bahan dari tumbuhan rempah rempah alami, tanpa bahan kimia. Selaku pemerintah yang sekaligus juga penekun spiritual dan pengobatan alternatif saya berkewajiban mengayomi warga kita yang serius menekuni industri ini," ujar Wabup Kasta.

Drh. Made Harimbawa menceritakan, pihaknya memulai usahanya memproduksi obat obatan herbal dengan label Belog sejak 2017. Dipilih nama Belog karena kepanjangan dari Berpikir Logis. Produk yang dibuat di antaranya Loloh atau minuman tradisional herbal khas Bali, minyak healling, minyak urut dan minyak rambut. Semua hasil produksinya menggunakan bahan rempah rempah dan ramuan herbal tradisional seperti kunyit, jahe cengkeh, kencur, kayu manis dan lain lain.

"Produk kami telah lolos uji dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan bahkan telah mendapatkan sertifikasi halal. Melalui Usada Bakti Buana (UBB) telah dipasarkan ke seluruh Bali, sejumlah daerah di Indonesia dan bahkan hingga ke Australia. Bahan bahan yang kami gunakan terdiri dari rempah rempah dan berguna untuk menangkal penyakit dan hal hal bersifat non medis." ujar drh. Made Harimbawa.

Ia menjelaskan, produk minuman Loloh Belog mengandung vitamin C dan E yang berkhasiat untuk meningkatkan stamina, melawan virus dan menjaga kecantikan kulit, sedangkan Minyak Belog berkhasiat untuk mengobati luka bakar atau luka akibat panas. Selain itu bisa dimanfaatkan sebagai minyak urut. Produk lainnya yakni minyak Dadap Danu Belog berguna sebagai aroma terapi dan sebagai obat sesak nafas.

Usai mengunjungi sentra pembuatan obat herbal tradisional, Wabup Made Kasta lanjut menemui Anak Agung Aji Wetan (80), seorang tokoh senior penekun pengobatan herbal tradisional dari Desa Aan Kecamatan Banjarangkan. Wabup Kasta menyampaikan keinginannya untuk membangkitkan kembali pengobatan tradisional dengan produk produk herbal tradisional di Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.