Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkitkan Pengobatan Alternatif

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Wabup Made Kasta kunjungi industri rumahan pengolahan obat herbal tradisional.


balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengunjungi industri rumahan pengolahan obat herbal tradisional milik drh. Made Harimbawa di jalan Tunjung, Semarapura Kelod, Klungkung, Rabu (23/3/22), mendukung bangkit dan berkembangnya pengobatan alternatif dan ramuan herbal tradisional.

"Kepercayaan masyarakat kita dengan obat obatan tradisional dan alternatif masih cukup tinggi, karena obat obat-obatan ini menggunakan bahan dari tumbuhan rempah rempah alami, tanpa bahan kimia. Selaku pemerintah yang sekaligus juga penekun spiritual dan pengobatan alternatif saya berkewajiban mengayomi warga kita yang serius menekuni industri ini," ujar Wabup Kasta.

Drh. Made Harimbawa menceritakan, pihaknya memulai usahanya memproduksi obat obatan herbal dengan label Belog sejak 2017. Dipilih nama Belog karena kepanjangan dari Berpikir Logis. Produk yang dibuat di antaranya Loloh atau minuman tradisional herbal khas Bali, minyak healling, minyak urut dan minyak rambut. Semua hasil produksinya menggunakan bahan rempah rempah dan ramuan herbal tradisional seperti kunyit, jahe cengkeh, kencur, kayu manis dan lain lain.

"Produk kami telah lolos uji dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan bahkan telah mendapatkan sertifikasi halal. Melalui Usada Bakti Buana (UBB) telah dipasarkan ke seluruh Bali, sejumlah daerah di Indonesia dan bahkan hingga ke Australia. Bahan bahan yang kami gunakan terdiri dari rempah rempah dan berguna untuk menangkal penyakit dan hal hal bersifat non medis." ujar drh. Made Harimbawa.

Ia menjelaskan, produk minuman Loloh Belog mengandung vitamin C dan E yang berkhasiat untuk meningkatkan stamina, melawan virus dan menjaga kecantikan kulit, sedangkan Minyak Belog berkhasiat untuk mengobati luka bakar atau luka akibat panas. Selain itu bisa dimanfaatkan sebagai minyak urut. Produk lainnya yakni minyak Dadap Danu Belog berguna sebagai aroma terapi dan sebagai obat sesak nafas.

Usai mengunjungi sentra pembuatan obat herbal tradisional, Wabup Made Kasta lanjut menemui Anak Agung Aji Wetan (80), seorang tokoh senior penekun pengobatan herbal tradisional dari Desa Aan Kecamatan Banjarangkan. Wabup Kasta menyampaikan keinginannya untuk membangkitkan kembali pengobatan tradisional dengan produk produk herbal tradisional di Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.