Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkitkan Spirit “Menyama Braya” Agung Rai Wirajaya Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan MPR RI

Bali Tribune / 4 PILAR - Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI bagi elemen masyarakat di wilayah Desa Peguyangan Kaja & Kelurahan Peguyangan.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam suasana peringatan Hari Kebangkitan Nasional anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. pada hari Selasa (23/5) bertempat di Strawberry Resto & Café Denpasar.

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD Negara Republik Indonesia 1945); 2. Tema dari Kegiatan ini yakni “Melalui Spirit Menyama Braya Vasudewa Kutumbakam, Kita Perkuat Empat Pilar Kebangsaan”. Sosialisasi 4 Pilar MPR RI melibatkan elemen peserta yang berasal satu desa dan satu kelurahan yaitu dari perangkat Desa/Kelurahan serta elemen masyarakat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kaja & Kelurahan Peguyangan. 

Sosialisasi menghadirkan tiga pemateri, yakni Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Akademisi Ketut Witarka Yudiata dan I Gusti Ayu Diah Yuniti. Sosialisasi empat pilar dipandu oleh moderator yang merupakan seorang tokoh perempuan muda Kota Denpasar, Anak Agung Istri Paramita Dewi, S.M.

I Gusti Agung Rai Wirajaya menjelaskan bahwa sebagai anggota MPR, ia memiliki tugas konstitusional untuk memberikan pemahaman nilai-nilai luhur yang terdapat dalam 4 Konsensus Kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia mengaku selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

I Gusti Agung Rai Wirajaya menuturkan bahwa setiap hari lembaganya melakukan Sosialisasi Empat Pilar, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Amanah UU MD3 membuat kita setiap waktu melakukan sosialisasi Pancasila. Sosialisasi 4 Pilar diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari Sabang sampai Merauke, dari Talaud hingga Rote yang dilakukan untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali pemahaman tentang nilai-nilai luhur,” ucap Rai Wirajaya.

Menurut I Gusti Ayu Diah Yuniti selaku akademisi menyatakan Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara, pemersatu bangsa, pandangan hidup, dan falsafah kebangsaan. Dalam hierarki hukum ketatanegaraan, Pancasila menempati kedudukan tertinggi dalam ideologi negara.

“Oleh karena itu kedudukan dan fungsinya yang sangat fundamental bagi Negara dan bangsa Indonesia, maka dalam pembangunan karakter bangsa, Pancasila merupakan landasan utama ,” ujar Diah Yuniti.

Sementara Akademisi Ketut Witarka Yudiata menjelskan ketiga pilar UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika juga sangat penting dalam tatanan kenegaraan Indonesia. Dalam UUD 1945 terkandung tujuan negara Indonesia merdeka.

“Pilar Bhinneka Tunggal Ika harus mendesak kita untuk menjadikan perbedaan sebagai ajang yang merekatkan, bukan meretakkan, di mana kita harus berkomitmen menyatukan kebhinekaan dalam harmoni kebangsaan. Berbeda dalam persatuan, bersatu dalam perbedaan dan bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakekatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk persatuan NKRI terdiri dari atas beraneka ragam budaya, Bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan,” tutupnya

Diakhir kegiatan Lurah Peguyangan I Gede Sudi Arcana, sangat berterimakasih telah dilaksanakannya kegiatan sosialisasi 4 pilar, semoga toleransi sesama masyarakat khususnya di lingkungan kelurahan peguyangan ini tetap terjaga serta para peserta dapat mengimplementasikannya kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

wartawan
ARW
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.