Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Mulai Terapkan Layanan Uji KIR Elektronik

Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Sang Nyoman sedana Arta launching KIR Elektronik, Senin (21/6/2021.
balitribune.co.id | Bangli  - Sejak awal tahun 2021 UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli tidak dapat menjalankan layanan uji kelayakan kendaraan (KIR), karena menunggu pengadaan smart card. Kini layanan uji KIR sudah dibuka kembali. Layanan uji KIR yang dilakukan Dinas Perhubungan Bangli ini sudah KIR Elektronik. 
 
Layanan uji KIR Elektronik dilauncing oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Senin (21/6/2021). Bupati Sedana Arta mengatakan, dengan dilakukan launcing, maka untuk uji kelayakan kendaraan di Bangli sudah berbasis ekeltronik. Dengan system yang terintegrasi ini  bisa mempercepat dan mempermudah layanan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Bangli I Gede Redika mengatakan, untuk layanan tidak manual namun sudah menggunakan sistem yang terintegrasi. Masyarakat yang melakukan uji KIR nantinya akan mendapatkan surat keterangan Elektronik sementara. Surat keterangan Elektronik sementara ini nantinya akan diganti dengan smart card. "Dari kementerian saat ini sedang melakukan perubahan desain smart card. Sehingga bukti uji KIR meliputi surat keterangan elektronik," sebutnya.
 
Dengan sistem elektronik ini seluruh data kendaraan tercatat, kemudian ketika dilakukan pemeriksaan petugas menjadi lebih mudah. Selain itu, layanan yang sudah terintegrasi tentunya dapat meminimalisir terjadinya suatu kecurangan. Bangli sudah melakukan pengadaan smart card, dan menunggu proses pengiriman. Lebih lanjut disampaikan, dengan dibuka layanan uji KIR masyarakat tidak lagi ke lokasi pengujian terdekat. 
 
Pasca layanan uji KIR tidak berjalan sekitar 1.300 kendaraan menumpang pengujian di lokasi lain. Kemudian dari jumlah tersebut retribusi yang hilang sekitar Rp 73 Juta. Gede Redika mengatakan jika masih ada peluang masyarakat luar yang melakukan uji KIR di Bangli. Sementara untuk target retribusi uji KIR sebesar Rp 415 Juta. Pada tahun 2020 target sebesar Rp 416 Juta, namun realisasi hanya Rp 388 Juta. “Terjadi penurunan realisasi karena dampak dari pandemi Covid-19,” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.