Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Mulai Terapkan Layanan Uji KIR Elektronik

Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Sang Nyoman sedana Arta launching KIR Elektronik, Senin (21/6/2021.
balitribune.co.id | Bangli  - Sejak awal tahun 2021 UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli tidak dapat menjalankan layanan uji kelayakan kendaraan (KIR), karena menunggu pengadaan smart card. Kini layanan uji KIR sudah dibuka kembali. Layanan uji KIR yang dilakukan Dinas Perhubungan Bangli ini sudah KIR Elektronik. 
 
Layanan uji KIR Elektronik dilauncing oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Senin (21/6/2021). Bupati Sedana Arta mengatakan, dengan dilakukan launcing, maka untuk uji kelayakan kendaraan di Bangli sudah berbasis ekeltronik. Dengan system yang terintegrasi ini  bisa mempercepat dan mempermudah layanan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Bangli I Gede Redika mengatakan, untuk layanan tidak manual namun sudah menggunakan sistem yang terintegrasi. Masyarakat yang melakukan uji KIR nantinya akan mendapatkan surat keterangan Elektronik sementara. Surat keterangan Elektronik sementara ini nantinya akan diganti dengan smart card. "Dari kementerian saat ini sedang melakukan perubahan desain smart card. Sehingga bukti uji KIR meliputi surat keterangan elektronik," sebutnya.
 
Dengan sistem elektronik ini seluruh data kendaraan tercatat, kemudian ketika dilakukan pemeriksaan petugas menjadi lebih mudah. Selain itu, layanan yang sudah terintegrasi tentunya dapat meminimalisir terjadinya suatu kecurangan. Bangli sudah melakukan pengadaan smart card, dan menunggu proses pengiriman. Lebih lanjut disampaikan, dengan dibuka layanan uji KIR masyarakat tidak lagi ke lokasi pengujian terdekat. 
 
Pasca layanan uji KIR tidak berjalan sekitar 1.300 kendaraan menumpang pengujian di lokasi lain. Kemudian dari jumlah tersebut retribusi yang hilang sekitar Rp 73 Juta. Gede Redika mengatakan jika masih ada peluang masyarakat luar yang melakukan uji KIR di Bangli. Sementara untuk target retribusi uji KIR sebesar Rp 415 Juta. Pada tahun 2020 target sebesar Rp 416 Juta, namun realisasi hanya Rp 388 Juta. “Terjadi penurunan realisasi karena dampak dari pandemi Covid-19,” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.