Bangli Mulai Terapkan Layanan Uji KIR Elektronik | Bali Tribune
Diposting : 21 June 2021 23:37
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Sang Nyoman sedana Arta launching KIR Elektronik, Senin (21/6/2021.
balitribune.co.id | Bangli  - Sejak awal tahun 2021 UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli tidak dapat menjalankan layanan uji kelayakan kendaraan (KIR), karena menunggu pengadaan smart card. Kini layanan uji KIR sudah dibuka kembali. Layanan uji KIR yang dilakukan Dinas Perhubungan Bangli ini sudah KIR Elektronik. 
 
Layanan uji KIR Elektronik dilauncing oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Senin (21/6/2021). Bupati Sedana Arta mengatakan, dengan dilakukan launcing, maka untuk uji kelayakan kendaraan di Bangli sudah berbasis ekeltronik. Dengan system yang terintegrasi ini  bisa mempercepat dan mempermudah layanan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Bangli I Gede Redika mengatakan, untuk layanan tidak manual namun sudah menggunakan sistem yang terintegrasi. Masyarakat yang melakukan uji KIR nantinya akan mendapatkan surat keterangan Elektronik sementara. Surat keterangan Elektronik sementara ini nantinya akan diganti dengan smart card. "Dari kementerian saat ini sedang melakukan perubahan desain smart card. Sehingga bukti uji KIR meliputi surat keterangan elektronik," sebutnya.
 
Dengan sistem elektronik ini seluruh data kendaraan tercatat, kemudian ketika dilakukan pemeriksaan petugas menjadi lebih mudah. Selain itu, layanan yang sudah terintegrasi tentunya dapat meminimalisir terjadinya suatu kecurangan. Bangli sudah melakukan pengadaan smart card, dan menunggu proses pengiriman. Lebih lanjut disampaikan, dengan dibuka layanan uji KIR masyarakat tidak lagi ke lokasi pengujian terdekat. 
 
Pasca layanan uji KIR tidak berjalan sekitar 1.300 kendaraan menumpang pengujian di lokasi lain. Kemudian dari jumlah tersebut retribusi yang hilang sekitar Rp 73 Juta. Gede Redika mengatakan jika masih ada peluang masyarakat luar yang melakukan uji KIR di Bangli. Sementara untuk target retribusi uji KIR sebesar Rp 415 Juta. Pada tahun 2020 target sebesar Rp 416 Juta, namun realisasi hanya Rp 388 Juta. “Terjadi penurunan realisasi karena dampak dari pandemi Covid-19,” sebutnya.