Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-Turut

Bali Tribune/ SERAHKAN - Tri Budhianto serahkan piagam penghargaan kepada Setda Bangli IB Giri Putra.
Balitribune.co.id | Bangli - Di bawah kepeminpinan Bupati Bangli I Made Gianyar, daerah berhawa sejuk ini secara berturut turut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Penyerahan piagam penghargaan Pemerintah RI kepada Pemkab Bangli  yang meraih WTP atas LKPD tahun anggaran 2019 oleh BPK RI perwakilan Bali diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, Selasa (17/11).
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra mengatakan, dengan Bangli  mendapat penghargaan Opini WTP ke-4 kalinya,  menjadikan  motipasi kita ke depan sehingga tata kelola keuangan daerah kita semakin baik. ”Ini  tentu menjadi beban dan motipasi kita kedepan, harus selalu ada evaluasi dan review terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap kurang sesuai administrasi,” ujar  Giri Putra.
 
Kakanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto mengatakan dengan Bangli meraih Opini WTP yang ke- 4 berturut-turut merupakan prestasi yang luar biasa. ”Harapannya raihan ini  tetap dipertahankan lagi untuk seterusnya dan untuk itu memang perlu koordinasi, sinergi yang luar biasa dari seluruh jajaran yang ada di pemerintah kabupaten Bnagli,” ungkapnya.
 
 Kata Tri Budiantho  untuk pelaporan keuangan pemerintah daerah pemeriksaannya dilakukan oleh BPK, dari tahun ke tahun semakin bertambah dan tadinya hanya melihat laporan keuangannya saja dan sekarang BPK sudah mulai melihat kinerjanya, jadi dari tahun ke tahun Menurutnya  opini WTP mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah dilakukan dengan baik, dari sisi kesesuaian dengan peraturannya, kemudian juga pengungkapannya atas laporan keuangan yang kita dapat dengan jelas, kesesuaian dengan sistem standar akutansi pemerintah dan juga termasuk peran dari aparat pemeriksa daerahnya, “Ini berarti sistemnya sudah berjalan dengan baik. Dan ini mencerminkan kepada masyarakat  bahwa pengelolaan keuangan di Bangli sudah berjalan dengan baik,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.