Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Segera Buka Destinasi Wisata Dengan Prokes Ketat

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta

balitribune.co.id | Bangli - Setelah sekian lama vakum, Pemerintah akhirnya memperbolehkan objek dan daya tarik wisata (DTW) dibuka dengan batasan. Terkait hal tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta akan segera melakukan pembahasan.

Menurut Bupati Bangli Sedana Arta, beberapa kabupaten sudah membuka obyek wisata. Hal yang sama, Kabupaten Bangli juga akan membuka destinasi wisata. "Tentu secepatnya kami akan rapatkan hal ini, dengan melibatkan stakeholder" ujarnya, Senin (13/9).

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini menambahkan, selain destinasi wisata buka, diharapkan pula level PPKM bisa turun. “Dibukanya destinasi wisata tentu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kami berharap dukungan masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli I Wayan Adnyana mengatakan, pembukaan objek dan DTW ini sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No: 15 tahun 2021, yang dirilis, Selasa (7/9). Salah satu syaratnya buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sangat ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk kebijakan tersebut, Wayan Adnyana mengaku sudah melakukan sosialisasi. "Kami sudah sampaikan edaran Gubernur. Masing-masing pengelola agar bisa mempersiapkan segala persyaratan yang ditentukan," jelasnya.

Memang yang menjadi prioritas aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan untuk sarana protokol kesehatan tentu sudah dilakukan persiapan sejak awal. Disinggung soal Penglipuran yang sudah lakukan uji coba, Wayan Adnyana menyebutkan hal tersebut tidak lepas dari kesiapan yang matang dari pengelola. Penglipuran juga sudah kantongi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability). 

 

wartawan
SAM
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.