Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Segera Buka Destinasi Wisata Dengan Prokes Ketat

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta

balitribune.co.id | Bangli - Setelah sekian lama vakum, Pemerintah akhirnya memperbolehkan objek dan daya tarik wisata (DTW) dibuka dengan batasan. Terkait hal tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta akan segera melakukan pembahasan.

Menurut Bupati Bangli Sedana Arta, beberapa kabupaten sudah membuka obyek wisata. Hal yang sama, Kabupaten Bangli juga akan membuka destinasi wisata. "Tentu secepatnya kami akan rapatkan hal ini, dengan melibatkan stakeholder" ujarnya, Senin (13/9).

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini menambahkan, selain destinasi wisata buka, diharapkan pula level PPKM bisa turun. “Dibukanya destinasi wisata tentu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kami berharap dukungan masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli I Wayan Adnyana mengatakan, pembukaan objek dan DTW ini sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No: 15 tahun 2021, yang dirilis, Selasa (7/9). Salah satu syaratnya buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sangat ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk kebijakan tersebut, Wayan Adnyana mengaku sudah melakukan sosialisasi. "Kami sudah sampaikan edaran Gubernur. Masing-masing pengelola agar bisa mempersiapkan segala persyaratan yang ditentukan," jelasnya.

Memang yang menjadi prioritas aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan untuk sarana protokol kesehatan tentu sudah dilakukan persiapan sejak awal. Disinggung soal Penglipuran yang sudah lakukan uji coba, Wayan Adnyana menyebutkan hal tersebut tidak lepas dari kesiapan yang matang dari pengelola. Penglipuran juga sudah kantongi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability). 

 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.