Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Tambah 44 Kasus, 1 Meninggal Dunia

Bali Tribune/ JENASAH - Petugas melakukan evakuasi jenazah pasien Covid-19 yang akan dikremasi.



balitribune.co.id |  Bangli - Bangli mambah catatan kasus baru positif Covid-19 dan kasus kematian. Per Rabu (21/7) terkonfirmasi 44 kasus baru dan 1 kasus meninggal dunia. 
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan kasus baru yang terkonfirmasi sebanyak 44 orang. Kasus tersebut tersebar di beberapa Desa/Kelurahan. Yang mana kasus ada di Kelurahan Cempaga, Kelurahan Kawan, Desa Tamanbali, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Berikutnya Desa Jehem, Peninjoan, Undisan, Yangapi, Kecamatan Tembuku ada pula di Desa Demulih, Kecamatan Susut. Untuk wilayah Kecamatan Kintamani yakni Desa Langgahan, Kintamani, Kutuh,Batur Selatan, dan Desa Pinggan. 
 
Lanjutnya, dengan penambahan 44 kasus, akumulasi kasus positif Covid-19 di Bangli mencapai 2.948 kasus. Saat ini masih dalam perawatan sebanyak 243 orang. "Sebagian besar menjalani isolasi mandiri," jelasnya. 
 
Kemudian untuk kasus kematian, merupakan warga Kelurahan Cempaga. Perempuan berusia 73 tahun meninggal dalam perawatan di rumah sakit. Pasien tersebut mendapat perawatan di ruang ICU RSU Bangli. 
 
"Angka kematian mencapai 128 orang. "Kasus kematian di Kecamatan Bangli 36 orang , Kecamatan Tembuku ada 15 orang, Kecamatan Susut ada 32 orang dan Kecamatan Kintamani ada 45 orang," ungkap mantan Camat Kintamani ini. 
 
Sementara itu, jenasah warga Kelurahan Cempaga tersebut telah dievakuasi tim BPBD Bangli. Jenazah telah dikremasi di krematorium Belalang. 
wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.