Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Terima Bantuan 73 Unit Rumah Swadaya Prasejahtera

Bali Tribune / PPTK penyedian rumah swadaya prasejahtera Dinas PUPR Perkim Bangli Komang Arsana

balitribune.co.id | BangliPemereintah pusat gelontorkan anggaran sebesar Rp 1.460.000.000  untuk  bantuan stimulus penyedian rumah swadaya prasejahtera. Bantuan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Besaran bantuan stimulus Rp 35 juta per satu unit rumah.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) penyedian rumah swadaya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, Komang Arsana mengatakan pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) berikan bantuan stimulus rumah swadaya. Bantuan ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).”Tahun ini bantuan menyasar 73 MBR  anggaran untuk satu unit rumah sebesar Rp 35 juta,” ungkapnya, Senin (21/3).

Lanjut Komang Arsana, data bagi penerima bantuan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari kementerian sosial. Dalam program ini dituntut kesiapan penerima untuk berswadaya. Dari anggaran Rp 35 juta pemanfaatnya yakni Rp 30 juta untuk material dan Rp 5 juta untuk ongkos dan pengambilan pekerjaan dilakukan secara swadaya.“ Tujuan dari program ini agar masyarakat berpenghasilan rendah milki rumah layak huni,” sebutnya.

Bertalian dengan kegiatan ini, pihaknya telah melakukan sosialiasi ke desa-desa penerima bantuan stimulus penyedian rumah swadaya. Sementara untuk desa penerima bantuan yakni Desa Abuan Kecamatan Susut 15 unit, Desa Demulih, Kecamatan Susut 15 unit dan desa Sulahan, Kecamatan Susut 23 unit dan desa Awan Kecamatan Kintamni 20 unit.

Sejatinya masih banyak warga yang butuh bantuan semacam ini, namun pihaknya hanya sebatas memfasilitasi saja. ”Kami juga mengajukan untuk bedah rumah lewat anggaran dari APBN,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.