Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Usulkan 27 Bantuan Pascabencana

bencana
Bali Tribune/ BENCANA - Salah satu bencana yang terjadi di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 27 korban terdampak bencana akibat cuaca ekstrim di Kabupaten Bangli telah diusulkan agar mendapat bantuan dari Pemprov Bali. Usulan tersebut, diajukan dua tahap. 

Tahap pertama, Bangli sudah mengusulkan 18 dan sudah masuk tahap pencairan. "Untuk tahap kedua, Bangli usulkan 9 bantuan pasca bencana ke Provinsi. Hari ini, kita selesai input dan besok kita bawa langsung ke provinsi," ujar Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), BPBD dan Damkar Kabupaten Bangli, Sang Ketut Supriadi, pada Rabu (11/3/2026).

Kata Supriadi, dengan adanya perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 53 tahun 2025  tentang pemberian bantuan sosial yang tidak direncanakan akibat bencana dan musibah, kian memudahkan masyarakat untuk mengakses bantuan pasca bencana. Yang mana dalam Juknis, batas waktu pengajuan usulan dipercepat menjadi 1 bulan pascabencana. Sementara Juknis sebelumnya, jangka waktunya dua tahun dan sempat mengalami perubahan menjadi 8 bulan. "Pertimbangan sebulan, karena masyarakat yang terdampak musibah terlalu lama menunggu bantuan pemerintah sehingga ditetapkan 1 bulan untuk percepatan," ujarnya.

Lebih lanjut, sekarang masyarakat tidak harus membuat proposal. Masyarakat hanya perlu melaporkan ketika ada bencana dengan dilampiri poto, untuk di input di SIK (sistem informasi kebencanaan). "Selanjutnya, kita kaji apakah itu layak diusulkan masuk dalam Pergub 54 atau tidak," ujarnya 

Tertuang dalam Pergub 54 yang bisa dibantu adalah tempat umum, bale banjar, tempat ibadah. Untuk pribadi, berupa rumah tempat tinggal dan merajan. "Dulu dapur dan WC bisa diusulkan. Sekarang dalam Pergub dan Juknisnya, tidak bisa diusulkan," ungkap Supriadi. 

Dengan sistem sekarang diakui, kian memudahkan masyarakat karena tidak harus membuat proposal. "Cuma kami di Bangli selain surat tetap minta proposal tapi tidak sedetail dulu, karena terkadang dalam pelaporan itu masyarakat tidak melampirkan ktp. Kalau sudah lengkap terlampir, KTP, KK dan rekening kita tidak minta proposal. Sebab, bantuan akan langsung diterima oleh pengusulnya," jelasnya. 

Karena itu, pihaknya menerapkan sistem jemput bola. Semisal ada bencana di suatu wilayah, setelah proses evakuasi, pihaknya  langsung turun melakukan assessment untuk memastikan bisa masuk atau tidak dalam Pergub. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat juga sangat diharapkan. Terlebih pihaknya juga telah melakukan sosialisasi hingga tingkat kadus. 

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.