Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

magnum resort
Bali Tribune / Proyek Magnum Resort Berawa, Kuta Utara, Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Ironisnya, sidak kali ini tidak dihadiri pihak manajemen Magnum Resort meski telah diundang. Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menegaskan pembangunan harus segera dihentikan. “Hari ini kita cek lagi, ternyata banyak izin yang belum ada. Kami rekomendasikan pembangunan dihentikan,” ujarnya.

Dalam sidak, terungkap fakta lain Magnum Resort berdiri di atas tanah milik Pemprov Bali seluas 63,3 are. Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, yang hadir di lokasi, membenarkan lahan tersebut disewakan kepada PT Brawa Bali Utama sejak 2022 hingga 2052 dengan nilai sewa Rp791,25 juta per lima tahun.

Menurut Maduyasa, penyewaan ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Aset daerah yang tidak digunakan instansi pemerintah memang dapat dimanfaatkan pihak ketiga sepanjang sesuai tata ruang dan ketentuan hukum.

“Nanti setiap lima tahun nilai sewanya ditinjau kembali. Selain untuk PAD, pemanfaatan aset juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Meski status lahan dianggap legal, dewan menyoroti ketidaklengkapan izin sebagai masalah utama. Dari hasil pengecekan, tidak ada Amdal, IMB, izin lingkungan, HO, SLHS, hingga izin pengusahaan air tanah (SIPA).

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, menyebut pembangunan tanpa Amdal sebagai pelanggaran fatal. “Ini kesalahan prosedur dan teknis yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi I, I Made Suparta, menilai sikap investor terkesan melecehkan pemerintah daerah. “Mereka tidak hadir dalam sidak, izin-izin pun tidak ada. Ini pelecehan kepada pemerintah,” ujarnya dengan nada keras.

Dewan juga menyoroti fakta bahwa proyek ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memanfaatkan aset daerah. Meski secara regulasi dianggap sah, DPRD Bali memastikan nilai sewa akan terus dievaluasi.

Namun, permasalahan mendesak tetap ada pada perizinan. Komisi I DPRD Bali berencana memanggil pihak Magnum Resort dalam rapat kerja untuk meminta klarifikasi. “Sampai izin lengkap, pembangunan harus dihentikan,” tegas Suparta.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan Satpol PP Provinsi Bali kembali menutup lokasi dengan garis polisi (PP Line) per 25 Agustus 2025.

Sidak ini juga dihadiri Satpol PP Provinsi Bali dan Badung, Dinas PTSP Bali, Dinas Pariwisata, Dinas PU, BPN Badung, hingga Perbekel Tibubeneng.

wartawan
ARW
Category

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Perayaan Hari Buruh 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Karangasem yang dilaksanakan bertepatan Car Free Day di Jalan Veteran, Amlapura, Minggu (3/5/2026), menjadi momen berharga bagi seluruh elemen masyarakat, baik buruh, pengusaha, maupun pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saya Minta Maaf

balitribune.co.id | "Saya minta maaf". Itulah kata-kata yang keluar dari lisan Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) saat berdialog dengan para mahasiswa di wantilan kompleks rumah rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada tanggal 22 April 2026 yang lalu. Awalnya, para calon pemimpin bangsa itu menggelar aksi dan menuntut dialog terbuka tentang "Bali Darurat Sampah" di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ditengah Dinamika Ekonomi, Bank Terus Mengembangkan Solusi Keuangan Terintegrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini kinerja bank menunjukkan kekuatan model bisnis yang seimbang antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Bahkan bank pun masih mencatatkan keuntungan ditengah dinamika ekonomi. Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja mengatakan, bank melihat momentum pertumbuhan yang tetap terjaga di awal tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.