Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Gianyar dengan Utang Rp 343 miliar, Mahayastra: Itu Masih Kecil

Bali Tribune / Bupati Gianyar, Made Mahayastra (tengah)

balitribune.co.id | Gianyar - Proyek prestisius  yang  dibangun di Gianyar, seperti revitalisasi Pasar Sukawati, revitalisasi Pasar Gianyar, pembangunan rumah sakit, revitalisasi Stadion Dipta Gianyar, serta penataan taman hingga penataan jalur pendestrian adalah gebrakan Bupati Gianyar yang banyak menuai respon positif masyarakat. Proyek keseluruhan yang bernilai Rp 1,2 triliun itu  bersumber dari APBN dan APBD Gianyar, beberapa di antaranya bersumber dari utang. Yakni, sebesar Rp 209 miliar di Bank BPD Bali dan Rp 134 miliar di PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Meskipun dalam situasi pandemi covid-19 yang mengakibatkan perekonomian melemah. Pemkab Gianyar optimistis dapat melunasi utang sesuai waktu yang ditetapkan. Bahkan Bupati Gianyar, Made Mahayastra menilai jumlah utang tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar selama dua tahun ini.

“Utang Pemkab Gianyar di BPD Bali sebesar Rp 209 miliar dan PT SMI sebesar Rp 134 miliar. Terkait utang di PT SMI ini, Mahayastra mengatakan lebih tepat disebut bantuan, bukan utang. Sebab, dana tersebut tidak diberikan secara sembarangan,” ungkap Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Rabu (30/12)

Disebutkan, bantun tersebut  hanya diberikan pada daerah yang berprestasi. Sebab hanya diberikan untuk pembangunan pasar, rumah sakit hingga jembatan. Verifikasinya ketat, dan tidak boleh untuk bangun kantor, AMDK, utility.

“Pembayarannya pun baru dilakukan tahun 2023, sementara pengembalian modalnya sampai delapan tahun. 10 tahun mendatang. Nilai utang tersebut akan kecil. Buktinya dua tahun lalu, PAD hanya Rp 770 miliar, dan dua tahun berselang sudah menjadi Rp 1,6 triliun. Tidak usah khawatir, DSCR (rasio cakupan pelunasan utang) kita 9,5 persen dari minimal yang boleh melakukan pinjaman 2,5 persen ," ujarnya.

Politikus PDIP asal Payangan tersebut mengatakan, dikarenakan prestasi pembangunan yang dilakukan pihaknya selama ini, banyak pihak yang menawarkan utang, termasuk Bank Dunia. Terkait hakl tersebut, Mahayastra mengatakan dirinya memiliki keinginan menambah utang antara Rp 600-700 miliar. Namun pihaknya masih memikirkan hal tersebut.

Ditambahkan, mega proyek di Kota Seni Gianyar ini ditarget  selesai dibangun tahun 2021.  Dengan rincian, Proyek pasar selesainya pada 15 November 2021, Rumah Sakit pada Desember 2021, Pasar Sukawati walaupun dana APBN selesainya juga pada Desember 2021.

Bupati asal Malinggih Payangan ini juga menyebutkan, tahun 2021 pembangunan di Gianyar tidak semasif tahun 2020. Sebab, tahun 2021 hanya dilaksankan proyek kecil seperti perbaikan jalan, persiapan Piala Dunia U-20 dan beberapa proyek kecil lainnya. “Walaupun Piala Dunia U-20 di undur, daerah harus tetap melaksanakan revitalisasi sarana pendukungnya,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.