Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Hunian, Gubernur Koster Minta REI Perhatikan Kearifan Lokal

RAKERDA - Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Real Estate Indonesia (REI) Bali Tahun 2018 di Westin Hotel and Resorts Nusa Dua, Badung, Senin (3/12).

 BALI TRIBUNE -  Hunian merupakan sebuah kebutuhan dasar manusia untuk melindungi dari berbagai tantangan alam disekitarnya dan kebutuhan akan hunian bertambah setiap tahunnya.  Hal tersebut sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali (Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana), dengan  Misi yang pertama yaitu : memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan Krama Bali. Memeperhatikan akan kebutuhan hunian bagi masyarakat 30 tahun ke depan serta keterbatasan lahan maka perlu dipikirkan untuk  pengembangan hunian secara vertikal namun harus tetap memperhatikan kearifan lokal yaitu Budaya Bali.Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Real Estate Indonesia (REI) Bali Tahun 2018 di Westin Hotel and Resorts Nusa Dua, Badung, Senin (3/12). "Permasalahan mendasar bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah adalah masalah kemampuan atau daya beli sebagaian besar masyarakat masih sangat terbatas serta tingginya tingkat suku bunga kredit untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah telah melakukan kebijakan pembiayaan perumahan dengan memberikan subsidi perumahan seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan (PSMP) maupun Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Terkait dengan hunian vertikal, itu harus dikaji dulu, karena kita di Bali ada Desa Adat. Agar jangan sampai nanti menjadi masalah karena ada aturan adat," ungkapnya. Ditambahakan Orang nomor Satu di Pemerintah Provinsi Bali ini, pembangunan Bali kedepan akan dilaksanakan secara terintegrasi, satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu kebijakan dan satu tata kelola (one island one management) sebagai respon terhadap desakan perkembangan wilayah yang cenderung kapitalistik dan pro pasar."Kebijakan ini juga merupakan upaya untuk merespon adanya degradasi budaya spiritual dan degradasi ekologi di Provinsi Bali. Dengan konsep one island one management diharapkan sektor properti akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang selaras dan bersinergi dengan bidang usaha pariwisata," terangnya. Untuk itu, Ia berharap dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah terkait properti seperti program sejuta rumah, program pembiayaan perumahan dan paket kebijakan ekonomi diharapkan memberi dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan pertumbuhan investasi swasta khususnya disektor properti. Sementara itu, Ketua Panitia Made Indrawan dalam laporannya menyampaikan jika kegiatan Rakerda dilaksanakan setiap tahun sebagai ajang evaluasi organisasi dalam setahun perjalananya dan menyiapkan rencana kerja ditahun berikutnya. Dijelaskan Indrawan, Rakerda tahun ini  mengambil tema "Mempererat Sinergitas Pemerintah Daerah dan Perbankan bersama DPD-REI Bali Dalam Mewujudkan Perumahan Rakyat". Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penganugrahan Penghargaan Kepada Ketua Kehormatan REI Bali yang diserahkan oleh Gubernur Bali. r

wartawan
Release
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.