Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Pabrik Sampah Medis di Jembrana, Rapatnya di Badung

Bali Tribune/ Ida Bagus Arianto
Balitribune.co.id | Negara - Kendati dipertanyakan dan memicu berbagai penolakan dari sejumlah kalangan di Jembrana, namun rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medis di Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara tetap bergulir. Bahkan proses perizinan yang diajukan PT KLIN sebagai investor kini sudah masuk proses Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).
 
Namun Rapat Komisi Penilai yang digelar di Badung, Rabu (9/10) justru memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi. Berdasarkan surat undangan dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tangga 9 September 2019 yang beredar, disebutkan Kementerian LHK telah menerima dokumen Amdal, RKL-RFL rencana kegiatan pembangunan pengelolaan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara oleh PT KLIN.
 
Namun dalam surat yang ditandatangani Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan selaku Sekretaris Komisi Penilai Amdal Pusat, Ir Ary Sudijanto tersebut mengundang Tim Penilai Amdal Pusat, Rabu (9/10) untuk memberikan saran, pendapat dan tanggapan dalam penilaian dokumen tersebut dengan berfokus pada proses kebijakan sesuai bidang keahliannya. Namun rapat tersebut justru digelar di salah satu hotel di Seminyak, Kuta, Badung, sehingga mengundang berbagai pertanyaan. Utamanya dari sejumlah warga sekitar lokasi yang akan dibangun tempat pengolahan limbah medis ini.
 
Sejumlah warga mempertanyakan rapat terkait pembangunan pabrik yang dikhawatirkan memiliki dampak luas bagi masyarakat dan desa setempat justru digelar di luar Jembrana dan hanya segelintir warga yang diikutkan. Sejumlah LSM yang juga diundang dalam rapat tersebut juga sempat mempertanyakan persoalan tersebut. Salah satunya Ketua LSM Forkot Jembrana, Ida Bagus Aryanto, yang menyatakan seharusnya rapat berkaitan dengan Amdal ini juga digelar di Jembrana, dengan mengundang semua unsur masyarakat terutama di sekitar lokasi sehingga masyarakat dari awal juga mengetahui proses Amdal ini.
 
Termasuk beberapa instansi yang terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPIKP) Jembrana juga menurutnya tidak diundang. Dikatakannya, rapat Komisi Amdal kemarin belum final. Banyak persoalan yang harus dibicarakan lebih lanjut terutama bersinggungan dengan lingkungan sekitar. Salah satunya yang harus diperhatikan adalah terkait nantinya dampak sosial ke masyarakat. 
 
“Persoalan yang juga harus diperhatikan salah satunya terkait penyerapan tenaga lokal dan mengenai kompetensi pekerja yang akan digunakan pihak investor,” tandasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, dirinya hadir dalam rapat tersebut. Namun ia lupa undangan lain dari Jembrana yang juga hadir dalam Rapat Komisi Penilai tersebut. Menurutnya dalam rapat tersebut memang mengemuka sejumlah persoalan dari pihak di Kabupaten Jembrana. 
 
“Tadi banyak persoalan termasuk terkait tata ruang. Prosesnya masih panjang dan ini baru tahap perencanaan. Hasil rapat ini akan dibawa ke Pusat untuk dijawab pihak investor. Ini baru untuk tahap Amdalnya saja, ” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.