Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Pasar Umum Sukawati, Bupati Mahayastra Tancap Gass

Bali Tribune/ PEMBANGUNAN – Proses pembangunan pasar Relokasi Pasar Umum Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pembanguan Pasar Seni Skawi kini sedang berproses, namun tidak mau menunggu lagi, Pasar Umum Sukawati yang kumuh dan posisinya berhadap dipastikan juga segera digarap. Pemerintah kabupaten Gianyar dibawah kepemimpinan Made Agus Mahayastra pun tidak mau manund-nunda dan langsusng tancap gass untuk siap-siap merelokasi Pedagang pasar Umum Sukawati.
 
Pantauan di lapangan, Minggu (26/7), para pekerja dari PT Karya Dinas Masari tengah menggarap tempat relokasi bagi para pedagang Pasar Umum Sukawati, lokasinya berada Jalan Pantai Purnama, Banjar Gelumpang, Desa/Kecamatan Sukawati, tidak jauh dari Daerah Aliran Sungai Petanu perbatasan Desa Saba dengan Desa Sukawati. Alat berat tengah dioperasikan untuk meratakan lahan bekas sawah tersebut. Sejumlah pekerja pun tengah menepi lahan yang posisinya sedikit miring dan memanjang agar bisa rata dari barat ke timur. Namun belum ditemui papan informasi yang menjelaskan proyek tersebut.
 
Kapala dinas Industri dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary mengatakan, menyebutkan jumlah pedagang yang akan direlokasi sebanyak 831 pedagang. Namun ia tidak dijelaskannya rinci pedagang yang dimaksud. "Semua pedagang pasar umumnya sesuai data jumlahnya 831 pedagang," sebutnya.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra dikonfirmasi terkait kapan Pasar Umum Sukawati akan dibangun mengatakan, proses revitalisasi Pasar Umum Sukawati saat ini sudah urusan teknis. Semua kewanangan terkait tender dan lainya ada di PU, bupati tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi proses tersebut. "Nanti kalau sudah di tanda tangani SPKnya oleh Kadis PU, Sekarang urusannya sudah teknis, kewenangan sudah ada di kepala dinas PU, bupati tidak boleh intervensi," jelasnya.
 
Terkait proyek relokasi Mahayastra mengatakan, teknis proyek tersebut juga kewenangannya ada di PU. "Namun target schedul nya lagi 2 atau 3 minggu proyek harus sudah dilaksanakan." jelasnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.