Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun TOSS Center Tahap Kedua

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Bupati Suwirta peletakan batu pertama pembangunan TOSS Center tahap kedua.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya proyek pembangunan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (5/7) sore, dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana.
 
Bupati Suwirta mengatakan pembangunan TOSS Center ini merupakan pembangunan tahap kedua. Dalam pembangunan ini meliputi gedung leaning center, koperasi, bangunan pengolahan sampah, tembok penyengker hingga padmasana. Tentu apa yang kita lakukan ini adalah komitmen kuat Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan pemilahan sampah dari sumbernya dan diolah nantinya di tempat ini menjadi kompos serta sampah pelastik dengan inovasi Gerakan Bersama Puputan Sampah Plastik (Gema Tansaplas) yang kita kumpulkan juga ditempat ini bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia. "Semoga kedepannya dengan langkah ini bisa membuahkan hasil yang manis terutama untuk penanganan sampah agar Kabupaten Klungkung bisa bebas dari sampah plastik," harap Bupati Suwirta.
 
Bupati Nyoman Suwirta menambahkan mudah-mudahan setelah nantinya sudah kita laksanakan dengan konsisten tempat ini bisa menjadi study banding, tempat belajar dan hal yang paling penting bisa menjadi contoh tempat pengolahan sampah terpadu. "Mari kita selalu berfikir yang positif mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa memberikan hasil yang terbaik untuk penanganan sampah di Kabupaten Klungkung," imbuhnya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana menyampaikan pembangunan TOSS Center tahap kedua ini senilai Rp 2.100.080.000 dengan waktu pelaksanaannya selama 180 hari kalender. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.