Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun TPS3R, Pemkot Denpasar Serius Kelola Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune /Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa saat membuka Pelatihan Menejemen Pengelolaan TPS 3R oleh tenaga Operasional TPS 3R Desa/Kelurahan, Senin (20/12) di TPST Desa Kesiman Kertalangu.



balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar serius dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini dilakukan dengan pembangunan dan penguatan dalam pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa saat membuka Pelatihan Menejemen Pengelolaan TPS 3R oleh tenaga Operasional TPS 3R Desa/Kelurahan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihna Kota Denpasar, Senin (20/12) di TPST Desa Kesiman Kertalangu.
 
"Pemkot Denpasar sangat serius dalam pengelolaan sampah terpadu berbasis sumber yang fokus pada pengelolaan di TPS 3R dan TPST, sehingga kami mengajak seluruh masyarakat dapat turut serta mendukung membiasakan diri dengan memilah sampah dari rumah," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan  TPS 3 R di 11 lokasi  dan  TPST di satu lokasi  mampu memberikan perubahan pola pikir bersama dalam pengelolaan sampah. Sebelumnya lokasi pengelolaan sampah yang terkesan jorok dan menimbulkan bau, namun keberadaan TPS 3 R dan TPST dengan manajemen pengelolaan serta ditunjang infrastruktur yang baik dapat menjadi tempat yang nyaman.

Seperti keberadaan  TPST Kesiman  Kertalangu dengan manajemen pengelolaan yang baik dapat mengolah sampah menjadi pelet, hingga kompos. Dalam areal TPST juga dapat dilakukan kegiatan seperti berkebun, hingga pembudidayaan lele, hingga menjadi tempat berdiskusi sembari menikmati kuliner.

"Bagaimana dalam pengolahan sampah kita memiliki pemikiran yang sama, dalam pengolahannya yang  ujungnya akan menjadi pelet maupun hasil lainnya sehingga dari sampah mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat," ujarnya.
Arya Wibawa juga menyampaikan manajemen pengelolaan sampah juga akan didukung dengan regulasi yang disertai dengan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar dalam mengelola sampah.

Langkah ini nantinya dapat bersama-sama pemerintah dan masyarakat merubah pola pikir dalam pengelolaan sampah, yang tentunya telah dipersiapkan dengan pembangunan dan manajemen pengelolaan dan pengolahan sampah yang baik di setiap TPS 3 R maupun TPST yang ada di desa/kelurahan.
 
Arya Wibawa juga mengapresiasi masyarakat Kota Denpasar yang telah memilah sampah dari sumbernya. Namun dukungan ini juga diingatkan Arya Wibawa bagi para petugas agar pada saat pengangkutan tidak menggabungkan lagi sampah organik dan anorganik yang telah dipilah oleh masyarakat.
 
Sementara Kadis DLHK Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa menyampaikan pelaksanaan pelatihan ini melibatkan narasumber dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana dan Pengurus Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Denpasar.
 
Kegiatan pelatihan melibatkan perserta dari 8 desa/kelurahan yang telah mendapatkan program revitalisasi TPS 3R maupun pembangunan TPS 3 R. Pelaksanana dibagi menjadi dua sesi dengan materi pembuatan kompos hingga pengelolaan TPST dan TPS 3R.
 

"Pemkot Denpasar melalui DLHK Denpasar gencar melaksanakan upaya pengurangan sampah yang gencar dalam pengelolaan dan pembangunan TPST dan TPS 3 R," ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.