Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun TPS3R, Pemkot Denpasar Serius Kelola Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune /Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa saat membuka Pelatihan Menejemen Pengelolaan TPS 3R oleh tenaga Operasional TPS 3R Desa/Kelurahan, Senin (20/12) di TPST Desa Kesiman Kertalangu.



balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar serius dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini dilakukan dengan pembangunan dan penguatan dalam pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa saat membuka Pelatihan Menejemen Pengelolaan TPS 3R oleh tenaga Operasional TPS 3R Desa/Kelurahan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihna Kota Denpasar, Senin (20/12) di TPST Desa Kesiman Kertalangu.
 
"Pemkot Denpasar sangat serius dalam pengelolaan sampah terpadu berbasis sumber yang fokus pada pengelolaan di TPS 3R dan TPST, sehingga kami mengajak seluruh masyarakat dapat turut serta mendukung membiasakan diri dengan memilah sampah dari rumah," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan  TPS 3 R di 11 lokasi  dan  TPST di satu lokasi  mampu memberikan perubahan pola pikir bersama dalam pengelolaan sampah. Sebelumnya lokasi pengelolaan sampah yang terkesan jorok dan menimbulkan bau, namun keberadaan TPS 3 R dan TPST dengan manajemen pengelolaan serta ditunjang infrastruktur yang baik dapat menjadi tempat yang nyaman.

Seperti keberadaan  TPST Kesiman  Kertalangu dengan manajemen pengelolaan yang baik dapat mengolah sampah menjadi pelet, hingga kompos. Dalam areal TPST juga dapat dilakukan kegiatan seperti berkebun, hingga pembudidayaan lele, hingga menjadi tempat berdiskusi sembari menikmati kuliner.

"Bagaimana dalam pengolahan sampah kita memiliki pemikiran yang sama, dalam pengolahannya yang  ujungnya akan menjadi pelet maupun hasil lainnya sehingga dari sampah mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat," ujarnya.
Arya Wibawa juga menyampaikan manajemen pengelolaan sampah juga akan didukung dengan regulasi yang disertai dengan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar dalam mengelola sampah.

Langkah ini nantinya dapat bersama-sama pemerintah dan masyarakat merubah pola pikir dalam pengelolaan sampah, yang tentunya telah dipersiapkan dengan pembangunan dan manajemen pengelolaan dan pengolahan sampah yang baik di setiap TPS 3 R maupun TPST yang ada di desa/kelurahan.
 
Arya Wibawa juga mengapresiasi masyarakat Kota Denpasar yang telah memilah sampah dari sumbernya. Namun dukungan ini juga diingatkan Arya Wibawa bagi para petugas agar pada saat pengangkutan tidak menggabungkan lagi sampah organik dan anorganik yang telah dipilah oleh masyarakat.
 
Sementara Kadis DLHK Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa menyampaikan pelaksanaan pelatihan ini melibatkan narasumber dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana dan Pengurus Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Denpasar.
 
Kegiatan pelatihan melibatkan perserta dari 8 desa/kelurahan yang telah mendapatkan program revitalisasi TPS 3R maupun pembangunan TPS 3 R. Pelaksanana dibagi menjadi dua sesi dengan materi pembuatan kompos hingga pengelolaan TPST dan TPS 3R.
 

"Pemkot Denpasar melalui DLHK Denpasar gencar melaksanakan upaya pengurangan sampah yang gencar dalam pengelolaan dan pembangunan TPST dan TPS 3 R," ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.