Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Beachclub dan Resort di Suana Nusa Penida Belum Berizin

Bali Tribune/ Made Sudiarka Jaya.
balitribune.co.id | Semarapura - Terkait keberadaan bangunan beachclub dan resort di kawasan Suana, Nusa Penida (NP), Kepala Dinas (Kadis) Perizinan Kabupaten Semarapura Made Sudiarkajaya mengatakan, bangunan tersebut belum mengantongi izin. "Wilayah Suana di Nusa Penida itu kalau yang sebelah timur berbatasan dengan Pura Baru Medauh dan sebelah barat adalah pemukiman masyarakat serta daerah yang dulunya digunakan sebagai bedeng-bedeng rumput laut," ujarnya, Minggu (17/11).
 
Saat dikonfirmasi terkait pembangunan beachclub dan resort yang dikelola PT Seven Dreams (SD) di kawasan Suana, NP, ia kembali menegaskan bahwa sampai saat ini perusahaan tersebut belum mengajukan izin. "Sejauh ini PT Seven Dreams sudah ngurus informasi tata ruang, apa belum? Dokumen UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup sudah diurus apa belum? Karena yang mengeluarkan dokumen UKL dan UPL adalah Dinas Lingkungan Hidup," kata Made Sudiakarjaya. 
 
Kalau sudah ada pengajuan, pihaknya pasti mengecek di lapangan tentang keberadaan PT SD ini, termasuk posisinya melanggar sempadan pantai atau tidak. "Kalau sudah lengkap persyaratannya, harusnya segera mendaftarkan dan mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), baru saya mengecek ke lapangan," katanya.
 
Kalau bangunan tersebut tergolong Penanaman Modal Asing (PMA), harus memenuhi syarat nilai bangunannya minimal Rp10 miliar, diluar nilai tanah. Begipula dengan ketentuan sempadan pantai itu miniman berjarak 100 meter dari titik pasang tetendah. "Saya sudah crosscheck dengan staf saya, bahwa PT SD nggak ada di sistem, berarti nggak berizin. Jadi kalau berizin pasti ada di sistem dan kalau on proses berarti ada register pendaftarannya, sambil menunggu pengecekan lebih lanjut," jelas Kadis Perizinan.
 
Kepada masyarakat yang mau mengontrakkan tanahnya, Ķadis Perizinan mengiimbau agar lebih berhati-hati. "Jadi, semuanya harus jelas pihak siapa yang mengontrak tanah tersebut dan harus disertai dengan perjanjian yang tertulis jelas serta jangan mau kalau pembayarannya ditunda-tunda dengan alasan apapun," sarannya.
 
Ada kemungkinan tim akan segera turun untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap keberadaan PT SD. Jika nantinya ditemukan pelanggaran maka akan dikoordinasikan dengan pihak Satpol PP Kabupaten Semarapura. Masalah keberadaan bangunan PT SD sempat dikeluhkan oleh sebagian masyarakat sekitar, karena selain diduga belum mengantongi IMB juga berada di sekitar kawasan suci serta melanggar sempadan pantai setempat. 
wartawan
Redaksi
Category

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.