Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Bersejarah Pemedal Agung Klungkung Mulai Retak-retak

Bali Tribune / RETAK - Pemedal Agung diketahui kondisi retak retak.

balitribune.co.id | SemarapuraBangunan bersejarah di pusat Kota Semarapura, Pemedal Agung yang sudah digerus waktu kini sudah dalam kondisi retak-retak. Perbaikan atau langkah restorasi tidak kunjung bisa dilakukan, karena masalah status aset dari bangunan peninggalan Kerajaan Klungkung tersebut belum jelas.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana menjelaskan, Pemedal Agung yang dibangun sekitar abad ke-17 sudah dalam kondisi retak-retak lada beberapa bagian. Bahkan kata dia, beberapa bulan lalu saat musim hujan deras disertai angin kencang, Wedhana mengaku sangat khawatir dengan kondisi bangunan tersebut. "Kondisi bangunan sudah tua. Bangunan sudah miring, ada retak-retak. Dalam cuaca seperti ini (hujan disertai angin kencang) jujur saya khawatir,” ujar Jumpung Wedhana, Senin (13/2/2023).

Pada Januari tahun 2021 lalu, beberapa bagian bangunan Pemedal Agung sempat berjatuhan. Saat itu pihak Dinas Kebudayaan langsung berkoordinasi dengsn BPCB (Balai Pelestarisn Cagar Budaya) untuk pengecekan.

Petugas BPCB selain mengecek juga melakukan penelitian. Hasilnya, karena usia bangunan sudah cukup tua, pada bagian-bagian tertentu dipandang perlu adanya restorasi. Hanya saja karena status aset Pemedal Agung belum tercatat, sementara ini restorasi belum bisa dilakukan oleh BPCB. "Selama ini status aset di Pemedal Agung ini memang belum tercatat. Sehingga restorasi tidak bisa dilakukan," ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.