Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Induk Dibongkar, Lahan Parkir Dermaga Kedisan Dikelola Desa Adat

Bali Tribune/ PEMBONGKARAN – Proses pembongkaran bangunan utama Dermaga Kedisan, Kintamani.


Balitribune.co.id | Bangli - Revitalisasi Dermga Penyeberangan Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, dilakukan secara bertahap. Tahun ini pembangunan memasuki tahap ke lima atau tahap akhir. Dalam tahap ini banguan induk dibongkar, sedangkan untuk areal parkir dimanfaatkan untuk tempat material. Alternatif parkir kendaraan akan menggunakan lahan milik desa adat setempat.

Kepala UPT Penyeberangan Danau Batur Ketut Nasta mengatakan proses reviltalisasi dermaga penyebrangan Kedisan dilakukan secara bertahap (Multi Years) sejak tahun 2020. Tahun 2024 memasuki tahap kelima kegiatn atau tahap akhir pengerjaanreviltalisasi dermaga Kedisan. ”Tahap kelima Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendreal Perhubungan Darat mengalokasikan anggaran Rp 18 miliar,” ujarnya, Selasa (26/3/2024).

Dalam tahap akhir ini pengerjaan meliputi pembangunan infrstruk dan landscape, pos jaga, pagar, padmasana , pembangunan ruang penerima dan ticketing, pengadaan furniture, bangunan souvenir dan UMKM. Guna memperlancar proses pengerjaan maka areal parkir yang selama ini dimanfaatkan untuk pengunjung akan ditutup. Areal parkir akan dimanfaatkan untuk tempat material.

\Lantas untuk parkir kendaraan pengunjung, rencana akan memanfaatkan lahan milik desa adat yang lokasinya di sebelah timur kios yang ada saat ini. ”Kami telah melakukan kordinasi dengan pihak desa adat, jika diamini nantinya selama proses pembangunan parkir akan di kelola desa adat,” sebut Ketut Nasta.

Dalam tahap akhir ini bangunan induk yang selama ini dimanfaatkan untuk ruang tunggu dan ticketing telah di bongkar .Guna mempermudah pelayanan maka pihaknya menyiasati dengan memanfaatkan halaman depan kantor UPT untuk ruang tunggu dan ticketing. ”Demi kenyamanan masyarakat yang akan menyebrang, unruk tempat ticketing dan ruang tunggu kami dirikan tenda ukuran 8x8 meter dihalaman depan kantor,” jelasnya.

Menurutnya, reviltasi dermaga Kedisan mengabiskan anggran puluhan miliar. Pada Tahap 1 dialokasikan anggran Rp4.976.935.000, tahap II sebesar Rp 5.000.000.000, tahap III sebesar Rp12.810.000.000 dan tahap IV sebesar Rp 10.942.606.000 serta tahap V sebesar Rp 18.000.000.000. ”Total anggran yang dikucurkan untuk reviltalisasi dermga Kedisan Rp 51.729.541.000,” kata Ketut Nuasta.

Kasi Perpakiran Dinas Perhubungan Bangli Nengah Serita mengatakan, dengan berhentinya pungutan retribusi parkir di dermaga Kedisan, sudah barang tentu berpengaruh terhadap pendapatan parkir. Estimasi pendapatan parkir di dermaga penyebrangan Kedisan Rp 10 juta-Rp15 juta per bulan. ”Dengan tidak dilakukan pungutan retribusi parkir jelas berpengaruh pada pendapatan daerah,namun demi kepentingan lebih besar tentu tidak begitu jadi permasalahan,” ungkap Nengah Serita.

wartawan
SAM
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.