Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Lab Bahasa Belum Bisa Difungsikan

Bali Tribune/ BELUM KELAR - Kondisi bangunan yang direncanakan untuk Lab Bahasa SMPN 2 Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Walaupun bangunan lab bahasa di SMPN 2 Bangli dibangun tahun 2014, hingga kini  banguanan  tersebut belum bisa difungsikan pihak sekolah. Pasalnya banguan yang di danai pempov tersebut belum tuntas pengerjaanya.
 
Kasek SMPN 2 Bangli, IB Gde Wardana mengatakan untuk bangunan Lab bahasa tersebut merupakan bantuan dari Provinsi. Untuk tahap awal proses pembangunan hanya sebatas pondasi,  tembok dan  tanpa atap. “Untuk volume bangunan lebar  9 meter dan panjang 15 meter,” jelas IB Gde Wardana, Rabu (20/3).
 
Namun  tanpa alasan yang jelas pihak provinsi tidak menganggarkan lagi proses kelanjutan banguan tersebut.  “Kami sendiri tidak tahu alasan kenapa pembanguan gedung tersebut tidak dilanjutkan, kalau mengajukan proposal ke daerah jelas tidak bisa karena merupakan asset provinsi,” ujar IB Gde Wardana.
 
Hampir setahun banguan tersebut tanpa atap, kemudian pada tahun 2015 atas partisipasi orang tua siswa akhirnya sepakat banguanan tersebut harus beratap. “Dari partisipasi orang tua siswa terkumpul dana 30 juta, sementara dana yang dihabiskan untuk rangka atas dan atap sekitar Rp 60 juta,” sebut Ida Bagus Wardana sembari menambahkan untuk kekurangan dana pihak sekolah mengadakan bazar.
 
Walaupun sudah beratap, bangunan  belum bisa difungsikan karena perlu sentuhan finising yang diperkirakan menghabiskan dana sampai Rp 150 juta. “Karena status bangunan sudah masuk asset kabupaten, maka untuk kelanjutan pembangunan kami mengajukan proposal ke dinas dan dari informasi tahun ini turun anggaran 100 juta untuk kelanjutan pembangunan,” sebut IB Gde Wardana.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.