Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Meru di Pura Watu Klotok Keropos

PURA WATU KLOTOK
KEROPOS - Bangunan meru yang keropos di Pura Watu Klotok.

BALI TRIBUNE - Pasca Terakhir dipugar tahun 2001 lalu, kondisi terkini  bangunan di Pura Watu Klotok, Desa Tojan, Klungkung mulai mengalami kerusakan. Saat ini ada dua bangunan meru yang harus segera perbaikan karena atap meru yang terbuat dari ijuk tersebut mulai keropos dan nyaris roboh.

“Meru yang mengalami rusak tersebut, yakni meru pengayengan Ida Bhatara Ulun Danu Batur dan pengayengen Ida Bhatara Segara. Kalau ini dibiarkan terus, saya khawatir bangunan merunya akan roboh,” ungkap Pemangku Pura Watu Klotok, Jro Mangku Ketut Gubah saat dikonfirmasi, Jumat(19/5).

Dia memperkirakan selain kedua atap meru tumpang lima tersebut rusak akibat dimakan usia, lokasi pura yang berada di pesisir pantai membuat kondisi atap kedua meru tumpang lima yang terbuat dari ijuk ini mudah keropos dan lepas. “Angin di pinggir laut kencang sekali, jadi atap bangunan meru yang sudah keropos itu mudah lepas,” katanya.

Selain bangunan meru tumpang lima, kerusakan juga tampak pada bale pawedaan (tempat pemujaan, red) dan bangunan di jaba pura. Rata-rata kerusakan terjadi pada atap. Walau tidak separah meru tumpang lima, namun kondisi tersebut harus segera mendapatkan perhatian dari pemerintah agar kerusakannya tidak semakin parah. “Wantilan Pura Watu Klotok juga mengalami kondisi sama. Kondisi atap banyak yang mulai rusak dan lantai dasar yang sudah agak hancur. Sehingga wantilan kurang layak untuk digunakan,” paparnya.

Tak ingin kerusakan yang terjadi pada bangunan yang ada di Pura Watu Klotok semakin parah, dia mengaku sudah membuat proposal permohonan perbaikan yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Klungkung. Selain itu, saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan persembahyangan hari purnama beberapa hari lalu ke Pura Watu Klotok, permasalahan tersebut juga sudah kembali diingatkan oleh pihaknya. “Pak Bupati bilang belum, belum, masih lama,” tandasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Klungkung, I Nyoman Mudarta mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima proposal tersebut dan sudah melakukan pengecekan ke lapangan. Dan menurutnya, dua bangunan meru tersebut akan dipugar di tahun 2018 menggunakan dana bantuan PHR sebanyak Rp 2 miliar lebih. “Kabupaten Klungkung mendapatkan dana bantuan PHR sebesar Rp 50 miliar, adapun Rp 2 miliar lebihnya untuk pemugaran meru. Sementara itu untuk wantilan merupakan wewenang dari PU,” jelasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.